Advertisement
Pemda DIY Diminta Lebih Tegas Lakukan Kontrol di Pusat Keramaian

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Upaya pencegahan penyakit menular Covid-19 butuh dukungan seluruh elemen masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan. Pemda DIY diharapkan lebih tegas lakukan kontrol physical distancing atau jaga jarak, terutama di pusat keramaian, seperti pasar dan fasilitas publik lain yang diakses masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan tanggap darurat pencegahan dan penanganan Covid-19 di DIY.
Advertisement
"Kunci sukses upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 saat semua disiplin jalankan protokol kesehatan. Apalagi saat aktivitas di keramaian dan fasilitas publik lainnya. Pemda DIY perlu kontrol serius physical distancing di pusat keramaian," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Minggu, (7/6/2020).
Eko menambahkan dalam skema program tujuh langkah pencegahan dan penanganan Covid-19, harus ada koordinasi yang baik antar semua elemen pelaksana di tiap tingkatan.
Pemerintah daerah diharapkan transparan dalam memberikan informasi data berkaitan dengan program pencegahan dan penanganan Covid-19 di DIY. Hingga kini, pemda DIY telah menetapkan kebijakan perpanjangan status tanggap darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dimas Diajeng Bantul 2025 Didorong Promosikan Pariwisata Potensial
- Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya
- Pelatih Persiba Balikpapan Waspadai Kekuatan Pemain PSS Sleman
- Bupati Gunungkidul Siapkan 6 Program Prioritas di Tahun Depan
- Peserta KB Laki-laki di Sleman Naik Jadi 27 Persen
Advertisement
Advertisement