DPR Desak Polri Usut Dugaan Uang Rp20 Juta ke Mahasiswa Saat Demo
DPR minta Polri usut dugaan uang Rp20 juta ke mahasiswa UBK saat aksi demo secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Ilustrasi toleransi antar umat beragama./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA - Dalam rangka melakukan penelitian untuk pemajuan toleransi. kebhinekaan, dan kebebasan beragama di Indonesia, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjalin kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).
Nota kesepahaman (MoU) tentang Pemajuan Toleransi, Kebhinekaan dan Kebebasan Beragama di Indonesia itu, ditandatangani perwakilan empat institusi itu, di Balairung UGM, Jogja, Sabtu (13/6/2020).
"Kerja sama ini ke depan segera kita tindaklanjuti. Negara ini sudah sangat membutuhkan partisipasi kita dari berbagai aspek dan tingkatannya," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Menurut dia, penandatanganan kerja sama itu merupakan upaya bersama keempat institusi untuk membumikan nilai-nilai Pancasila, khususnya untuk memajukan toleransi, kebhinekaan dan kebebasan beragama di Indonesia.
Tujuan dari kerja sama itu, menurut dia, antara lain akan ditempuh melalui pembinaan ideologi Pancasila, memproduksi pengetahuan melalui riset dan kajian baik kualitatif maupun kuantitatif untuk menghasilkan pengetahuan baik yang bersifat pengembangan pengetahuan (knowledge generation) dan penyelesaian masalah (problem solving).
Upaya lainnya, lanjut dia, yakni dengan mendukung penguatan kapasitas guru pendidikan agama Islam untuk memajukan pendidikan agama Islam yang toleran dan inklusif, memperkuat kapasitas dosen agama Islam di perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta untuk memajukan pendidikan agama Islam toleran dan inklusif, serta menyelenggarakan forum tahunan toleransi untuk berbagi pengetahuan, memajukan kebijakan dan memperkuat jaringan kerja (peer learning, peer sharing).
Selain itu, kata dia, juga akan melakukan pendampingan dan sosialisasi daerah toleran bagi jajaran pemerintah kota/kabupaten dan berbagai elemen masyarakat sipil.
Nota kesepahaman itu berlaku selama tiga tahun dan para pihak akan melakukan pengendalian dan evaluasi secara reguler dan bertahap, sehingga tercapai kesinambungan untuk dapat mangakselerasi pembumian Pancasila.
"Output dari ditandatanganinya nota kesepemahaman ini oleh semua pihak, wajib ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kegiatan konkret," kata Yudian.
Rektor UGM Panut Mulyono menyambut baik kerja sama itu, dan berharap nantinya dapat diisi dengan pengembangan atau kajian secara akademis terkait Pancasila. "Agar secara keilmuan Pancasila terus tumbuh dan bisa dibuat referensi kalau pun tidak diadopsi bangsa lain di dunia," kata dia lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR minta Polri usut dugaan uang Rp20 juta ke mahasiswa UBK saat aksi demo secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Daya saing Indonesia turun ke peringkat 48 dunia pada 2026. Infrastruktur dan efisiensi bisnis menjadi faktor utama yang menekan posisi RI.
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Pemulihan aset Kejagung tembus Rp19,6 triliun pada 2025. BPA terus memburu aset koruptor dan mengelola ribuan aset rampasan negara.
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
Sultan HB X menerbitkan Keputusan penunjukan Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY untuk menjalankan tugas harian pemerintahan dari 24 Juni hingga 1 Juli 2026.