Advertisement

Terdesak Kebutuhan Akibat Covid-19, Mantan ASN Ini Nekat Gelapkan Motor

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 16 Juni 2020 - 06:57 WIB
Sunartono
Terdesak Kebutuhan Akibat Covid-19, Mantan ASN Ini Nekat Gelapkan Motor Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo (kiri) saat memperlihatkan kedua barang bukti penggelapan yang dilakukan oleh Agus Rochmadi alias AR, 55, warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Senin (15/6/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Seorang mantan aparatur sipil negara (ASN) di Yogyakarta melakukan aksi penggelapan. Pria bernama Agus Rochmadi alias AR, 55, warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, nekat menggadaikan motor sewa yang dipinjamnya dari korban karena terdesak oleh kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Mergangsan Kota Jogja Kompol Tri Wiratmo mengatakan jika korban sendiri bernama Noviana warga Prawirotaman, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta. Pelaku AR tahu korban melalui media sosial.

Advertisement

"Pada Rabu 22 April 2020 pukul 14.00 pelaku akhirnya bertemu dengan korban di sebuah tempat. Akhirnya pelaku bersedia meminjam motor jenis metik yang dimiliki yang dimiliki oleh Noviana," ujar Tri, Senin (15/6/2020).

Pelaku merogoh koceknya hingga Rp300.000 untuk meminjam motor milik Noviana selama tujuh hari. Tidak hanya uang, pelaku juga tidak canggung untuk memberikan jaminan berupa KTP dan kartu keluarga (KK) asli kepada korban.

"Pelaku langsung melunasi biaya sewa motor selama satu Minggu. Jaminan berupa KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) juga diberikan oleh pelaku kepada korban. Setelah masa pinjaman motor berakhir jaminan tersebut akan kembali ke pelaku," terang Tri.

Belum rampung meminjam motor Honda Beat milik korban, pelaku justru kembali meminjam lagi sebuah motor Honda Vario dari korban. Pelaku juga tak ragu untuk membayarkan uang sebesar Rp120.000 kepada korban.

"Pelaku kemudian meminjam lagi motor Vario dengan harga Rp120.000 untuk dipakai selama dua hari. Total kendaraan motor yang dipinjam oleh pelaku kepada korban sebanyak dua kendaraan bermotor," ujar Tri.

Namun, setelah masa tenggat motor berakhir pada Senin (4/5/2020) dan Rabu (6/5/2020). Pelaku tak kunjung mengembalikan motor milik korban. Akhirnya, korban yang merasa telah ditipu oleh pelaku melaporkan kejadian yabg menimpanya kepada personel Polsek Mergangsan.

"Tersangka tidak mengembalikan kedua sepeda motor milik korban. Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, pelaku justru digadaikan untuk meminjam uang tanpa seizin si pemilik kedua motor tersebut," ungkap Tri.

Sepekan setelah laporan polisi dibuat oleh korban pada 13 Mei 2020, petugas Polsek Mergangsan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sejumlah barang bukti (BB) juga disita oleh polisi.

"Pelaku kami tangkap di Gondolayu, Jetis, Yogyakarta. Pelaku menggadaikan motor korban seharga Rp2,5 juta. Motifnya adalah faktor ekonomi. Pelaku ingin memenuhi kebutuhan hidupnya. Barang bukti yang disita antara lain dua sepeda motor, KTP dan KK pelaku, dan sejumlah dokumen administrasi pinjam-meminjam sepeda motor," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam telah melanggar pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. "Pelaku terancam dengan hukum penjara maksimal empat tahun," imbuhnya.

Pelaku yang kebetulan merupakan eks ASN di lingkungan Kota Jogja ini mengaku jika ia nekat menggadaikan motor hasil meminjam dari pelaku karena selama pandemi ia ikut terdampak secara ekonomi.

AR sendiri menjadi ASN pada tahun 1987. Namun, karena ada sebuah friksi dengan keluarga istrinya, akhirnya AR memutuskan untuk berhenti menjadi abdi negara. AR mundur menjadi ASN pada 1992.

"Saya bekerja sehari-hari membantu menjual jajanan di angkringan. Namun, selama pandemi Covid-19 ini angkringan teman saya di Bantul tutup. Jadi saya tidak punya penghasilan. Niat saya ya cuman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement