Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Sejumlah andong wisata mangkal di Jalan Malioboro, Jogja, Selasa (16/06/2020). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA--Aturan baru segera diterapkan di Malioboro merespons pandemi Covid-19.
Kawasan wisata utama di Yogyakarta, Malioboro akan dibagi dalam lima zona sebagai upaya menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona.
Pembagian zona itu untuk memastikan jumlah kunjungan wisatawan di Malioboro tidak melebihi batas sehingga berpotensi menyebabkan kerumunan.
"Akan ada lima zona. Di setiap zona akan ada batas kapasitas pengunjung yang nantinya akan dipantau melalui QR Code," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi usai meninjau kesiapan protokol kesehatan menuju wisata normal baru di Malioboro, Yogyakarta, Jumat (19/6/2020).
Kapasitas maksimal di tiap zona rata-rata 500 pengunjung, baik di pedestrian sisi timur dan barat sehingga total daya tampung Malioboro pun hanya sekitar 2.500 wisatawan atau berkurang cukup signifikan dibanding sebelumnya yang bisa mencapai 10.000 wisatawan dari ujung utara Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Pembagian lima zona tersebut meliputi Grand Inna Malioboro-Malioboro Mal, Malioboro Mal-Hotel Mutiara, Halte Trans Jogja 2-Jalan Suryatmajan, Jalan Suryatmajan-Jalan Pabringan, dan Jalan Pabringan-Titik Nol Kilometer.
"Kami akan lihat bagaimana kondisinya untuk mengetahui apakah kapasitas tersebut sudah tepat atau perlu diubah supaya wisatawan tetap bisa menerapkan protokol jaga jarak," katanya.
Guna memantau jumlah wisatawan di tiap zona, maka Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menyiapkan QR code di tiap zona yang harus dipindai oleh wisatawan.
"Penggunaannya juga lebih mudah, tidak lagi perlu memasukkan nama dan nomor telepon seperti QR code lama, tetapi cukup dipindai saja maka nanti sudah akan terdata dalam basis data," katanya.
Untuk saat ini, lanjut Heroe, Pemerintah Kota Yogyakarta sedang berupaya menyempurnakan QR code tersebut sehingga nantinya wisatawan akan memperoleh berbagai keuntungan, seperti promosi mengenai diskon tempat wisata atau informasi wisata lain di Kota Yogyakarta.
"Nantinya, QR code ini juga akan dilengkapi dengan notifikasi untuk wisatawan terkait durasi kunjungan di Malioboro karena bisa saja ditetapkan batas waktu maksimal kunjungan," katanya.
Selama satu pekan terakhir, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Malioboro terus meningkat yaitu 500 hingga 600 orang per hari. Sebelumnya, jumlah wisatawan yang berkunjung hanya sekitar 100 orang per hari.
"Masih didominasi wisatawan lokal tetapi sudah ada juga wisatawan dari Bali, NTB, Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto.
Setiap wisatawan yang datang diwajibkan mencuci tangan, melakukan pengukuran suhu tubuh, memindai QR code dan mematuhi alur pejalan kaki yaitu pedestrian di sisi timur untuk pejalan kaki mengarah ke selatan, sedangkan pedestrian di sisi barat untuk pejalan kaki mengarah ke utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Memberi minum kepada korban kecelakaan ternyata bisa berbahaya. Simak penjelasan medis mengenai risiko tersedak, aspirasi, hingga gangguan penanganan darurat.
Gaji baru masuk tetapi saldo rekening cepat menipis? Simak empat cara mengelola pengeluaran rutin agar keuangan tetap aman hingga akhir bulan.
Amerika Serikat memberlakukan visa bond permanen hingga Rp327 juta bagi pemohon dari 50 negara, termasuk Indonesia.