Advertisement
Rumah Ibadah Perlu Ajukan Surat Keterangan Rekomendasi Penyelenggaraan Ibadah

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Gugus Tugas Covid-19 Sleman saat ini mencatat, baru 256 rumah ibadah di Sleman yang memiliki surat keterangan rekomendasi penyelenggaran ibadah. Pengurus rumah ibadah diminta untuk segera mengurus permohonan surat ibadah ini ke gugus tugas Covid-19 kecamatan.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan berdasarkan catatan sampai 19 Juni, ada 256 rumah ibadah di 17 kecamatan di Sleman yang mengantongi surat rekomendasi. "Kami dorong untuk yang lainnya segera mengajukan surat keterangan bebas Covid-19 melalui gugus tugas kecamatan," katanya pada Senin (22/6/2020).
Advertisement
Evie, sapaannya, merinci dari jumlah itu sebanyak 248 unit berupa masjid, mushola 1 unit, gereja kristen 6 unit, dan 1 unit pura. Sementara, untuk gereja katolik, wihara, dan klenteng belum ada yang mengajukan.
Pengajuan suket bagi tempat ibadah ini sesuai dengan SE Pemkab Sleman No.451/01327. Rekomendasi bisa dikeluarkan jika rumah ibadah tersebut dinilai layak dan memenuhi protokol penanganan Covid-19. Setelah surat rekomendasi didapat, masyarakat bisa beribadah di rumah ibadah tersebut dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala Kemenag Sleman, Sa'ban Nuroni menuturkan pihaknya mengimbau pengurus rumah ibadah yang belum mengantongi suket rekomendasi untuk segera mengurusnya. "Saya ibaratkan dengan kasus nikah sirih. Segera saja diurus surat keterangannya, nanti jadi geger," celetuknya.
Ia menambahkan, hal ini juga berlaku bagi rumah ibadah yang sebelum SE 451/01327 diberlakukan sudah membuka pintu untuk penyelenggaraan ibadah. Rumah ibadah itu tetap diminta mencari surat rekomendasi seperti sarana ibadah lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement