Advertisement

Rumah Ibadah Perlu Ajukan Surat Keterangan Rekomendasi Penyelenggaraan Ibadah

Lajeng Padmaratri
Selasa, 23 Juni 2020 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Rumah Ibadah Perlu Ajukan Surat Keterangan Rekomendasi Penyelenggaraan Ibadah Ilustrasi shalat di masjid - Antarafoto/Irwansyah Putra

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Gugus Tugas Covid-19 Sleman saat ini mencatat, baru 256 rumah ibadah di Sleman yang memiliki surat keterangan rekomendasi penyelenggaran ibadah. Pengurus rumah ibadah diminta untuk segera mengurus permohonan surat ibadah ini ke gugus tugas Covid-19 kecamatan.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan berdasarkan catatan sampai 19 Juni, ada 256 rumah ibadah di 17 kecamatan di Sleman yang mengantongi surat rekomendasi. "Kami dorong untuk yang lainnya segera mengajukan surat keterangan bebas Covid-19 melalui gugus tugas kecamatan," katanya pada Senin (22/6/2020).

Advertisement

Evie, sapaannya, merinci dari jumlah itu sebanyak 248 unit berupa masjid, mushola 1 unit, gereja kristen 6 unit, dan 1 unit pura. Sementara, untuk gereja katolik, wihara, dan klenteng belum ada yang mengajukan.

Pengajuan suket bagi tempat ibadah ini sesuai dengan SE Pemkab Sleman No.451/01327. Rekomendasi bisa dikeluarkan jika rumah ibadah tersebut dinilai layak dan memenuhi protokol penanganan Covid-19. Setelah surat rekomendasi didapat, masyarakat bisa beribadah di rumah ibadah tersebut dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Kemenag Sleman, Sa'ban Nuroni menuturkan pihaknya mengimbau pengurus rumah ibadah yang belum mengantongi suket rekomendasi untuk segera mengurusnya. "Saya ibaratkan dengan kasus nikah sirih. Segera saja diurus surat keterangannya, nanti jadi geger," celetuknya.

Ia menambahkan, hal ini juga berlaku bagi rumah ibadah yang sebelum SE 451/01327 diberlakukan sudah membuka pintu untuk penyelenggaraan ibadah. Rumah ibadah itu tetap diminta mencari surat rekomendasi seperti sarana ibadah lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana

News
| Selasa, 23 April 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement