Advertisement
Rumah Ibadah Perlu Ajukan Surat Keterangan Rekomendasi Penyelenggaraan Ibadah
Ilustrasi shalat di masjid - Antarafoto/Irwansyah Putra
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Gugus Tugas Covid-19 Sleman saat ini mencatat, baru 256 rumah ibadah di Sleman yang memiliki surat keterangan rekomendasi penyelenggaran ibadah. Pengurus rumah ibadah diminta untuk segera mengurus permohonan surat ibadah ini ke gugus tugas Covid-19 kecamatan.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan berdasarkan catatan sampai 19 Juni, ada 256 rumah ibadah di 17 kecamatan di Sleman yang mengantongi surat rekomendasi. "Kami dorong untuk yang lainnya segera mengajukan surat keterangan bebas Covid-19 melalui gugus tugas kecamatan," katanya pada Senin (22/6/2020).
Advertisement
Evie, sapaannya, merinci dari jumlah itu sebanyak 248 unit berupa masjid, mushola 1 unit, gereja kristen 6 unit, dan 1 unit pura. Sementara, untuk gereja katolik, wihara, dan klenteng belum ada yang mengajukan.
Pengajuan suket bagi tempat ibadah ini sesuai dengan SE Pemkab Sleman No.451/01327. Rekomendasi bisa dikeluarkan jika rumah ibadah tersebut dinilai layak dan memenuhi protokol penanganan Covid-19. Setelah surat rekomendasi didapat, masyarakat bisa beribadah di rumah ibadah tersebut dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala Kemenag Sleman, Sa'ban Nuroni menuturkan pihaknya mengimbau pengurus rumah ibadah yang belum mengantongi suket rekomendasi untuk segera mengurusnya. "Saya ibaratkan dengan kasus nikah sirih. Segera saja diurus surat keterangannya, nanti jadi geger," celetuknya.
Ia menambahkan, hal ini juga berlaku bagi rumah ibadah yang sebelum SE 451/01327 diberlakukan sudah membuka pintu untuk penyelenggaraan ibadah. Rumah ibadah itu tetap diminta mencari surat rekomendasi seperti sarana ibadah lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Keracunan MBG Jogja, SPPG Diminta Pakai Air Galon atau PDAM
- Ruang Oven Kayu Pabrik Furnitur di Bantul Terbakar, Kerugian Rp80 Juta
- Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping
- Terungkap, Truk Molen Maut di Jalan Rongkop Diketahui Mati Uji KIR
- Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Gunungkidul Siapkan Dana Ratusan Juta
Advertisement
Advertisement




