Advertisement
Selama Pandemi, Persalinan Wajib RDT
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Selama masa pandemi Covid-19, proses persalinan yang dilakukan di fasilitas kesehatan pun mengalami penambahan prosedur, salah satunya pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Tri Mardoyo menegaskan setiap ibu hamil yang hendak melakukan proses persalinan wajib diperiksa RDT. Bila tanpa penyakit penyerta dan hasil RDT non-reaktif, maka persalinan akan dijalankan normal. "Namun, bila hasil RDT reaktif maka persalinan akan dilakukan di rumah sakit rujukan Covid-19," jelasnya dihubungi pada Selasa (23/6/2020).
Advertisement
Dijelaskan Tri pasien yang diperkirakan normal seperti tidak ada penyulit dan penyakit pembawa seperti diabetes, penyakit darah tinggi dan sebagainya akan melakukan persalinan normal. "Bila RDT non reaktif, maka bisa menjalani persalinan di puskesmas rawat inap," ujarnya. Namun bila ada kalau ada penyulit dan hasilnya reaktif maka akan dipindah ke rumah sakit rujukan sesuai tingkatan dalam BPJS Kesehatan.
Mekanime wajib RDT bagi ibu hamil yang hendak melahirkan ini dikatakan Tri berlaku juga di rumah sakit swasta. Untuk pengguna BPJS, RDT masuk dalam satu paket dalam proses persalinan. "Mudah-mudahan kedepannya [ibu hamil] bisa [langsung] PCR," ujar Tri.
Direktur Utama Rumah Sakit Jogja, Ariyudi Yunita mengatakan sejak Maret hingga Juni ratusan ibu yang melakukan persalinan di RS Jogja. Adapun rinciannya 32 pasien pada Maret, 51 pasien pada April, dan 26 pasien pada Mei. "Persalinan dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) satu pasien," ujarnya.
Di Kota Jogja, tercatat satu orang ibu melahirkan terkonfirmasi positif Covid-19. Orang yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement