Advertisement
Dinas Koperasi & UKM DIY Sosialisasikan Protokol Kesehatan bagi UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menyongsong era New Normal dalam dunia perekonomian, UMKM juga harus siap menyambutnya, terutama terhadap tatakelola bisnis dalam menghasilkan produk.
Tata kelola produk UMKM yang harus memenuhi standar protokol kesehatan, sekurangnya memiliki sejumlah aspek, di antaranya : (1) penyiapan lokasi usaha yang higienis, (2) lokasi usaha yang terang, (3) produk yang dijual benar-benar higienis, (4) penyediaan air, sabun, atau hand sanitizer, (5) kewajiban memakai masker, (6) menjaga jarak, (7) memasang stiker/poster ttg himbauan protocol kesehatan, (8) penggunaan sarung tangan, (9) penyediaan tissue basah, dan (10) fasilitasi layanan transaksi non tunai atau tidak secara langsung.
Advertisement
Untuk mendukung hal itu, Dinas Koperasi & UKM DIY berupaya melakukan sosialiasi dengan menyebar poster dan stiker anjuran pelaksanaan protocol kesehatan terhadap tatakelola UMKM.
Layanan UMKM di Dinas Koperasi & UKM DIY, juga melakukan penyebaran poster himbauan untuk menaati tatakelola produk UMKM agar mengacu pada protocol kesehatan. Demikian halnya, dengan layanan UMKM saat mendapat bukti QRIS dari tim JOGJAKITA, sebagai bukti kemudahan transaksi secara dgital, juga dilakukan sosialisasi terkait penanganan produk UMKM yang mengacu pada protocol kesehatan. Hal ini penting agar UMKM segera bersiap dan terbiasa dengan tatacara berbisnis yang aman, nyaman, higienis, dan berkelanjutan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
- Ini Progres Kasus Mafia Tanah Kas Desa untuk Uruk Tol Jogja-Solo
- 425 Angkatan Kerja Disabilitas Kulonprogo Mayoritas Berwirausaha
- JCW Sebut Penyelewengan TKD Terjadi Lagi Bukti Lemahnya Pengawasan
Advertisement
Advertisement