Singapura Kembali Jadi Kota Paling Layak Huni di Asia Tenggara
Singapura menjadi kota paling layak huni di Asia Tenggara versi Monocle 2026 dan menempati peringkat ke-14 dunia berkat keamanan, stabilitas, dan kemudahan beru
Ilustrasi kecelakaan sepeda./Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Jalanan di sekitar Jogja tidak sepenuhnya aman bagi para pegowes atau pesepeda. Jalur cepat, lalu lalang kendaraan yang ramai, dan kedisiplinan pegowes dalam mengayuh sepeda menjadi faktor yang sangat menentukan keselamatan.
Polres Bantul sudah mengidentifikasi beberapa jalur yang kurang aman bagi pesepeda. Kanit Laka Polres Bantul Ipda Maryana menyebut ada beberapa jalan di kawasan Bantul yang harus diwaspadai para pesepeda karena rawan kecelakaan.
BACA JUGA: Lindungi Mata Air, Warga Tolak Rencana Pembangunan Apartemen
Beberapa ruas jalan tersebut adalah jalur berada di dekat kampus maupun dekat pusat keramaian di sekitar Jogja, juga jalan menuju objek wisata.
“Selain di Jalan Parangtritis, ada Jalan Samas, Jalan Srandakan, depan UMY, dan Jalan Janti yang rawan bagi pesepeda. Kami ada rencana identifikasi ke perkumpulan sepeda terkait dengan etika bersepeda,” ucapnya, Kamis (25/6/2020).
Pesepada menjadi perhatian Polres Bantul karena pandemi Covid-19 memunculkan kembali tren bersepeda. Sementara, kecelakaan yang melibatkan pegowes cukup banyak selema tiga bulan terakhir.
BACA JUGA: Pembelajaran Tatap Muka saat Tahun Ajaran Baru Harus dengan Protokol Kesehatan Ketat
“Sudah 29 orang yang jadi korban dalam tiga bulan terakhir. Memang sekarang lagi musimnya pegowes, oleh karena itu kami minta kepada pegowes untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan etika bersepeda,” ujar Maryana.
Dari 29 pegowes yang kecelakaan di jalan raya, lima tewas, enam tidak terluka, dan 18 lainnya luka ringan. Menurut Maryana, banyak kecelakaan terjadi karena pesepada mengabaikan keselamatan dan etika berkendara di jalan raya.
BACA JUGA: Masih Ditutup, Jalur Timur Pantai Kukup Dijaga Petugas
Sementara, pengamat Transportasi dari UGM Ahmad Munawar mengatakan kecelakaan yang menimpa pegowes lebih banyak terjadi di jalur dengan arus lalu lintas lengang dan jalan sepi. Sebab, pengayuh sepeda terpacu untuk meningkatkan kecepatan.
Dosen Fakultas Teknik UGM ini melihat perlu adanya kesadaran dari para pegowes untuk lebih memperhatikan keselamatan diri. Selain menjaga perilaku tertib berlalu lintas, para pegowes juga harus mengenakan helm.
BACA JUGA: Harian Jogja Hari Ini: Warga Tak Tertib, Tanggap Darurat Diperpanjang
“Memang di Indonesia belum ada kewajiban menggunakan helm untuk pesepeda. Namun, di beberapa negara sudah ada. Mungkin memang diperlukan sosialisasi apakah penggunaan helm untuk sepeda diwajibkan,” ujar dia.
Selain itu, para pegowes juga disarankan untuk menggunakan jalan-jalan kecil yang tidak digunakan oleh kendaraan lainnya. Hal tersebut memang cukup sulit, karena di Indonesia tidak ada jalur khusus untuk sepeda.
“Karena itu, pegowes sebaiknya harus patuhi aturan lalu lintas. Sebisa mungkin gunakan jalur kecil dan gunakan helm, untuk keselamatan diri,” harap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Singapura menjadi kota paling layak huni di Asia Tenggara versi Monocle 2026 dan menempati peringkat ke-14 dunia berkat keamanan, stabilitas, dan kemudahan beru
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Perawatan paliatif bantu pasien kronis tetap nyaman meski tak sembuh. Namun, lebih dari 90% pasien di Indonesia belum mendapat layanan ini.
Kodim 0730/Gunungkidul memperketat pengamanan proyek Koperasi Desa Merah Putih setelah pencurian peralatan senilai Rp17,5 juta terjadi di lokasi pembangunan KDM
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.