Advertisement

Promo November

Lindungi Mata Air, Warga Tolak Rencana Pembangunan Apartemen

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 26 Juni 2020 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Lindungi Mata Air, Warga Tolak Rencana Pembangunan Apartemen Ilustrasi apartemen - Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, NGAGLIK - Warga Candi Karang Sardonoharjo, Ngaglik menolak rencana pendirian sebuah apartemen tak jauh dari dusun tersebut. Penolakan warga dilandaskan untuk melindungi 10 mata air Padas Gempal Panguripan Candikarang yang selama ini dijaga oleh masyarakat.

Penolakan warga muncul setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPTT) mengeluarkan pengumuman No.5031/2075 tertanggal 3 Juni 2020 terkait izin prinsip pemanfaatan ruang sebuah apartemen di wilayah Dusun Ngangkruk oleh PT Damai Kreasi Cipta.

Advertisement

Berdasarkan itu, Pemkab memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan secara tertulis atas rencana pembangunan apartemen tersebut. "Melalui surat No. 01/PWCK/06/20 tertanggal 8 Juni 2020 kami sudah menyampaikan tanggapan secara tertulis dan dikirim melalui email maupun diantar secara langsung ke Kantor DPMPPT," kata Juru Bicara Paguyuban Warga Candi Karang Heroneimus Sujati kepada Harian Jogja, Kamis (25/6/2020).

Surat yang disampaikan oleh warga Dusun Candikarang ke instansi pemerintahan tersebut berisi penolakan terhadap rencana pembangunan apartemen tersebut. Mereka melolak rencana pembangunan apatemen tersebut bukan didasari rasa alergi terhadap apartemen. Kami bukan anti pembangunan, bukan alergi terhadap apartemen. Kami hanya ingin menjaga kualitas mata air tetap terjaga dan terlindungi," katanya.

Warga, katanya, menyadari jika keberadaan apartemen saat ini merupakan suatu kebutuhan yang tidak mungkin dihindari. Kondisi Jogja yang terus berkembang, lahan yang semakin sulit dan mahal memicu munculnya pembangun perumahan susun dan apartemen. "Kami sadar betul jumlah penduduk terus bertambah. Tapi mbok yau jangan bangun apartemen yang berdekatan dengan sumber air," harapnya.

Jati mengatakan ada alasan mendasar bagi warga menolak rencana pembangunan apartemen di lokasi tersebut. Warga katanya, ingin menjaga 10 sumber mata air di Kali Klanduan yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat. Menurut Jati, Kali Klanduan selama ini dimanfaatkan tidak hanya oleh para kelompok tani tetapi juga untuk mengairi kolam ikan warga. Sejumlah ketua kelompok tani dan perikanan baik di Dusun Candimendiro, Ngemlak, Caran, Mendiro, Gadingan, Taraman, maupun Calukan juga mengkhawatirkan rencana tersebut karena berpotensi menurunkan bahkan mematikan mata air.

Menurut Jati, keberadaan mata air tersebut saat musim kemarau menjadi penyangga pengairan bagi sekitar 350 hektare sawah di sebelah selatan mata air. Karena itulah, sejak tiga tahun terakhir warga bergotong royong melakukan penanaman pohon gayam atau gayamisasi. "Pohon gayam ini bisa tahan untuk menjaga konservasi air," ujarnya.

Jati melanjutkan, warga yang menolak apartemen juga melakukan jajak pendapat acak terhadap sejumlah warga sekitar area rencana apartemen dengan sampel warga yang memiliki usaha pemondokan (indekos). "Mereka tidak setuju dengan rencana pembangunan dengan alasan bisa mengancam keberlangsungan usaha pemondokan mereka," ujar Jati.

Terpisah, Sekda Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan Pemkab sudah meminta keterangan dari pemerintah desa terkait penolakan warga terkait rencana pembangunan apartemen tersebut. "Warga khawatir mata air di belik yang berdekatan dengan lokasi pembangunan apartemen asat. Meskipun kekhawatiran tersebut sebenarnya bisa dicarikan solusinya. Misalnya dengan penerapan teknologi agar mata air tetap terlindungi dan terus mengalir," kata Hardo.

Pemkab, lanjut Hardo, memahami masalah tersebut dan meminta agar pihak pengembang dan pemerintah desa dapat duduk bersama warga. Mereka diminta untuk mencari jalan solusi yang dikhawatirkan timbul dari rencana pembangunan tersebut. Pemkab, katanya, tetap berkomitmen agar iklim investasi berjalan baik dan menjadi tujuan investastor.

Komitmen tersebut dilakukan Pemkab dengan menyederhanakan aturan agar inventasi pelaku usaha berjalan lancar dan tercapai. "Ini juga jadi peluang bagi warga Sleman apalagi selama pandemi Covid-19 ini. Dengan terbukanya investasi maka lapangan kerja juga bisa terbuka, mengurangi angka pengangguran dan roda perekonomian bisa terus bergerak," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement