Advertisement
LDII Ditolak Warga Sleman, Ini Langkah Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Keberadaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balong, Bimomartani Ngemplak ditolak warga setempat. Atas kejadian ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah menyiapkan surat jawaban atau keputusan terkait dengan konflik sosial tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman Hery Sutopo mengatakan perumusan surat jawaban harus dilakukan dengan ekstra hati-hati.
"Karena sangat sensitif, agar tidak menimbulkan masalah baru," ucapnya kepada Harianjogja.com, Senin (12/9/2022).
Kesbangpol menghimbau agar warga LDII dan warga setempat bersabar menunggu keputusan dari Pemda Sleman. Untuk saling menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
BACA JUGA: Warga di Sleman Turun ke Jalan Tolak Keberadaan LDII
"Tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga kegiatan masyarakat berjalan baik," pintanya.
Sebelumnya, warga Balong Bimomartani Ngemplak mendatangi bangunan yang selama ini digunakan untuk kegiatan LDII, Minggu (11/9/2022). Mereka menolak aktivitas LDII di wilayah tersebut.
Juru bicara warga Mulyadi mengatakan keberadaan warga LDII tersebut dinilai meresahkan warga setempat. Pasalnya aktivitas warga LDII di tempat tersebut dinilai mengganggu ketenangan warga.
Apalagi selama pandemi Covid-19 aktivitas warga LDII dari luar daerah tersebut tidak berhenti. "Apalagi, warga LDII yang hanya enam KK itu mendirikan tempat ibadah [masjid] di sini. Padahal di sekitar sini sudah banyak masjid dan musala," katanya di sela aksi.
Padahal, katanya, sejak awal datang mereka hanya ingin bermukim di wilayah tersebut dan bukan untuk mendirikan tempat ibadah sendiri. Warga juga menyesalkan keberadaan saluran irigasi untuk persawahan yang melewati area perumahan mereka sering bercampur dengan sampah.
"Sebenarnya kalau hanya bermukim tidak apa-apa. Boleh, kami tidak melarang. Pernah dulu ada anggota LDII saat kegiatan tirakatan 17 Agustusan menilai kegiatan itu sia-sia termasuk tahlilan," kata mantan Ketua RT 17 Tegal Balong ini.
Sebelumnya, Mujiyono warga LDII di lokasi tersebut mengaku akan mematuhi kesepakatan sementara untuk menghentikan aktivitas LDII sembari menunggu keputusan dari Pemkab Sleman. Ia menjelaskan jika bangunan masjid tersebut sebenarnya sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkab.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Astra Apresiasi Pemenang Astranauts 2023, Kompetisi Inovasi Digital & Teknologi
- BMW Luncurkan Mobil Listrik Seri 7 di Indonesia Seharga Rp3,4 Miliar
- Ketum PSHT Minta Anggotanya Tak Mudah Terprovokasi Informasi Hoaks di Medsos
- Hasil Polytron Wali Kota Cup 2023: Cedera, Perjuangan Anak Duta So7 Terhenti
Berita Pilihan
Advertisement

Dampak El Nino di Depan Mata, Wakil Ketua DPR: Pemerintah Jangan Lupa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rombongan PSHT dari Luar Daerah Geruduk Jogja Malam Ini, Kapolda DIY: Itu Hoaks
- Ketum PSHT Beri Pernyataan Sikap Terkait Tawuran di Jogja, Ini Isinya
- Dampak Tawuran, Museum Ki Hajar Dewantara Diminta Dilengkapi Pagar Pengaman
- Petugas SAR Mengevakuasi Sarang Tawon Vespa Berukuran Jumbo
- Petani Milenial Targetkan Panen 4 Ton Cabai di Lahan Tanah Kas Desa
Advertisement
Advertisement