PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
Ilustrasi Satpol PP./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mengaku belum bisa menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan selama pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Pasalanya sampai saat ini belum ada dasar hukum untuk memberikan sanksi terhadap para pelanggar tersebut.
Padahal Satpol PP selama ini kerap menemukan pelanggaran seperti adanya kerumunan dan tidak mengenakan masker. Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan tindakan yang dilakukan intansinya selama ini sebatas kondisional untuk mengingatkan oleh petugas masing-masing yang menemukan pelanggaran.
Bahkan data pelanggaran selama pandemi Covid-19 pun Satpol PP tidak memilikinya, “Kecuali kalau sudah ada perda akan ada data atas tindakan sanksi sesuai ketentuan,” kata Yulius, Jumat (26/6/2020).
Yulius mengatakan Pemkab Bantul sebenarnya sudah merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur soal sanksi pelanggar protool kesehatan selama pandemi Covid. Raperda tersebut adalah raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Namun raperda tersebut saat ini masih dalam proses uji publik. Ia berharap raperda itu segera diundangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 14 Juni 2026 lengkap semua stasiun, tarif Rp8.000, beroperasi dari pagi hingga malam.
Prabowo bertemu Menhan Jepang bahas kerja sama pertahanan, dari pendidikan militer hingga teknologi dan keamanan maritim.
Jadwal KRL Solo–Jogja Minggu 14 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Australia vs Turki di Piala Dunia 2026 diprediksi sengit. Cek jadwal, statistik, dan prediksi skor terbaru di sini.
Australia juara AFF U-19 2026 usai kalahkan Thailand 2-0. Indonesia finis ketiga setelah menang atas Kamboja.