Advertisement
PT Jasa Raharja Santuni Pesepeda yang Mengalami Kecelakaan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—PT Jasa Raharja Cabang DIY memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada Murjinah, istri dari almarhum Moh Bashori, 74, pesepeda yang mengalami kecelakaan di Jalan Majapahit, Banguntapan, Bantul, Kamis, (25/6/2020).
Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul, Toni Hidayat Danang Jaya, berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Bantul melakukan upaya jemput bola guna membantu pengurusan kelengkapan administrasi untuk proses pembayaran santunan ke rumah ahli waris di Banguntapan, Bantul. Santunan Jasa Raharja diberikan di hari yang sama melalui transfer ke rekening tabungan ahli waris.
Advertisement
Toni mengatakan saat jemput bola petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul mempunyai standar kesehatan Covid-19. “Pada saat jemput bola di masa pandemi Covid-19 kami tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19, dengan mengutamakan keamanan bersama melakukan cuci tangan sebelum berangkat maupun saat sampai di rumah duka,” kata Toni, seperti dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Selasa (30/6/2020).
Toni mengatakan protokol kesehatan dilakukan mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, serta membawa hand sanitizer untuk menghindari virus dari tangan dan tubuh. Hal ini dilakukan agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 tanpa menghilangkan rasa empati kepada ahli waris korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Pesilat dari 50 Perguruan Berkumpul, Bukti Jogja Aman
- Anggaran Pendidikan DIY 2026 Direncanakan 39 Persen dari Total APBD
- 2 TPR Wisata Pantai di Gunungkidul Akan Dipindah, Ini Lokasinya
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Senin 15 September 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo Pekan Ini 15-21 September 2025
Advertisement
Advertisement