Advertisement
PT Jasa Raharja Santuni Pesepeda yang Mengalami Kecelakaan
Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul saat mendatangi rumah Moh Bashori, pesepeda yang mengalami kecelakaan, beberapa waktu lalu. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—PT Jasa Raharja Cabang DIY memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada Murjinah, istri dari almarhum Moh Bashori, 74, pesepeda yang mengalami kecelakaan di Jalan Majapahit, Banguntapan, Bantul, Kamis, (25/6/2020).
Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul, Toni Hidayat Danang Jaya, berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Bantul melakukan upaya jemput bola guna membantu pengurusan kelengkapan administrasi untuk proses pembayaran santunan ke rumah ahli waris di Banguntapan, Bantul. Santunan Jasa Raharja diberikan di hari yang sama melalui transfer ke rekening tabungan ahli waris.
Advertisement
Toni mengatakan saat jemput bola petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul mempunyai standar kesehatan Covid-19. “Pada saat jemput bola di masa pandemi Covid-19 kami tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19, dengan mengutamakan keamanan bersama melakukan cuci tangan sebelum berangkat maupun saat sampai di rumah duka,” kata Toni, seperti dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Selasa (30/6/2020).
Toni mengatakan protokol kesehatan dilakukan mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, serta membawa hand sanitizer untuk menghindari virus dari tangan dan tubuh. Hal ini dilakukan agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 tanpa menghilangkan rasa empati kepada ahli waris korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Limbangan Garut Picu Macet 3 Km
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Bule Mengajar Jogja Dihidupkan Lagi, Tarik Pelajar Asing
- Jelang Mudik Lebaran, DPUPKP Bantul Perbaiki 21 Ruas Jalan
- Ini Jadwal Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani
- Jadwal KA Bandara YIA 15 Maret 2026: Rute Tugu-YIA dari Pagi
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 15 Maret 2026, Tiket Rp8.000
Advertisement
Advertisement








