RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Polri/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL--Korp Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) menggelar bakti sosial di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan di Dusun Ngablak, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul, Selasa (30/6/2020). Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 tersebut diwujudkan dalam bentuk pembagian paket sembako kepada 501 orang pemulung di TPST tersebut.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigejen Cryshnanda Dwilaksana mengatakan bantuan paket sembako yang diberikan merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri di masa pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 ini. Bantuan yang dilakukan secara door to door, agar tidak menimbulkan kerumunan massa dan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
BACA JUGA : HUT Bhayangkara, Polisi Kulonprogo Bersihkan Rumah Ibadah
“Sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat sudah sepantasnya Korlantas Polri merespons pentingnya kepedulian sosial pada masa pandemi Covid-19. Baksos ini merupakan gerakan solidaritas sosial yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya mereka yang terdapak langsung pandemi Covid-19,” kata Dwilaksana.
Ia mengatakan masa ini memang masa sulit, maka harus yang dibutuhkan adalah saling menjaga, saling mendukung, dan saling membantu. “Kami semua tahu dari kesusahan kekurangan keterbatasan dan ketidakmampuan ini bisa bangkit. Ini menunjukan bangsa memiliki pilosofi selalu rukun. Mari kita tetap rukun agar kita sentosa sehat selamat bebahagia sejahtera,” kata dia.
Dwilaksana juga mengapresiasi para pemulung di TPST Piyungan sebagai pejuang lingkungan karena bisa mendaur ulang sampah dan mereka juga memiliki solidaritas tinggi dan tetap rukun.
BACA JUGA : HUT Bhayangkara, Polres Kulonprogo Bantu Panti Asuhan
Ketua Paguyuban Warga Sekitar TPST Piyungan, Maryono bantuan sembako sangat membantu bagi warga yang kesehariannya sebagai pemulung di TPST Piyungan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab sejak tiga bulan terakhir ini penghasilan pemulung diakuinya menurun drastis.
Sebab sebagian besar sampah hasil pilah belum bisa dijual ke luar Bantul dan sampah yang bisa dimanfaatkan juga berkurang sehingga berimbas pada penghasilan, “Biasanya dalam sehari bisa mendapatkan Rp60.000 sekarang hanya Rp20.000-25.000,” kata Maryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
Institut Kemandirian Dompet Dhuafa memperluas peluang kerja hingga Jepang melalui pelatihan vokasi, kemitraan industri, dan sertifikasi kompetensi.
DJP menetapkan pemungutan pajak marketplace mulai 1 Agustus 2026. Berlaku bagi seller beromzet di atas Rp500 juta per tahun.
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Kemenhut mencatat 12,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia membutuhkan rehabilitasi di tengah ancaman El Nino dan meningkatnya risiko karhutla.