Advertisement
Berkat Lolongan Anjing, Kasus Curanmor Bisa Terungkap
Advertisement
Harianjogja.com, SAPTOSARI—Berkat lolongan anjing milik Trimo Semito, warga Dusun Sumber, Kalurahan Planjan, Saptosari, Gunungkidul, sebuah kasus pencurian kendaraan bermotor (curamor) terungkap, sekaligus menggagalkan aksi pencurian dinihari itu.
Adalah BJ, 64, wargaKalurahan Kemadang, Tanjungsari yang nekat mencuri kacang pada Rabu (8/7/2020) dinihari namun tertangkap oleh warga. Aksinya menggunakan moto merek Honda Astrea Grand AB 3563 RZ yang sebelumnya ia curi dari Kanigoro, Saptosari, Gunungkidul,
Advertisement
Kapolsek Saptosari, AKP Wijayadi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan BJ,64, asal Kalurahan Kemadang, Tanjungsari sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor Honda Grand Astrea warna hitam mili warga Parangracuk, Kalurahan Kanigoro, Saptosari. Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi No: LP/01/V/DIY/Res Gnk/Sek Saptosari.
Ia mengakui terungkapnya pencurian itu ketika korban terbangun mendengar lolongan anjing saat dinihari. “Warga mengamankan BJ yang diketahui mencuri kacang milik Trimo Semito, warga Dusun Sumber, Kalurahan Planjan, Saptosari. Penangkapan bermula saat korban terbangun karena terganggu dengan lolongan anjing peliharaannya sekitar pukul 03.00 WIB,” katanya.
Pada saat keluar rumah melihat seseorang sedang mengangkat karung berisi kacang, Trimo pun meneriaki orang itu maling tapi tidak dihiraukan karen pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motor yang dibawanya.
“Sebelum pergi pelaku juga sempat mengumpat kepada pemilik kacang,” kata Wijayadi.
Setelah kejadian ini, warga bersama-sama korban mengejar pelaku hingga akhirnya tertanggap di Dusun Mendak, Kanigoro, Saptosari. “Pelaku juga langsung dibawa ke Mapolsek,” ungkapnya.
Wijayadi menambahkan, hingga saat ini jajarannya masih melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan awal, diketahui plat motor AB 2018 PH yang tertempel adalah palsu. Upaya penelusuran pun terus dilakukan melalui pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sehingga diketahui bahwa motor tersebut merupakan barang curian.
“Plat nomor yang asli adalah AB 3563 RZ. Motor ini telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya beberapa waktu lalu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement