Advertisement

Berkat Lolongan Anjing, Kasus Curanmor Bisa Terungkap

David Kurniawan
Kamis, 09 Juli 2020 - 10:37 WIB
Sunartono
Berkat Lolongan Anjing, Kasus Curanmor Bisa Terungkap Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SAPTOSARI—Berkat lolongan anjing milik Trimo Semito, warga Dusun Sumber, Kalurahan Planjan, Saptosari, Gunungkidul, sebuah kasus pencurian kendaraan bermotor (curamor) terungkap, sekaligus menggagalkan aksi pencurian dinihari itu.

Adalah BJ, 64, wargaKalurahan Kemadang, Tanjungsari yang nekat mencuri kacang pada Rabu (8/7/2020) dinihari namun tertangkap oleh warga. Aksinya menggunakan moto merek Honda Astrea Grand AB 3563 RZ yang sebelumnya ia curi dari Kanigoro, Saptosari, Gunungkidul,

Advertisement

Kapolsek Saptosari, AKP Wijayadi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan BJ,64, asal Kalurahan Kemadang, Tanjungsari sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor Honda Grand Astrea warna hitam mili warga Parangracuk, Kalurahan Kanigoro, Saptosari. Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi No: LP/01/V/DIY/Res Gnk/Sek Saptosari.

Ia mengakui terungkapnya pencurian itu ketika korban terbangun mendengar lolongan anjing saat dinihari. “Warga mengamankan BJ yang diketahui mencuri kacang milik Trimo Semito, warga Dusun Sumber, Kalurahan Planjan, Saptosari. Penangkapan bermula saat korban terbangun karena terganggu dengan lolongan anjing peliharaannya sekitar pukul 03.00 WIB,” katanya.

Pada saat keluar rumah melihat seseorang sedang mengangkat karung berisi kacang, Trimo pun meneriaki orang itu maling tapi tidak dihiraukan karen pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motor yang dibawanya.

“Sebelum pergi pelaku juga sempat mengumpat kepada pemilik kacang,” kata Wijayadi.

Setelah kejadian ini, warga bersama-sama korban mengejar pelaku hingga akhirnya tertanggap di Dusun Mendak, Kanigoro, Saptosari. “Pelaku juga langsung dibawa ke Mapolsek,” ungkapnya.

Wijayadi menambahkan, hingga saat ini jajarannya masih melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan awal, diketahui plat motor AB 2018 PH yang tertempel adalah palsu. Upaya penelusuran pun terus dilakukan melalui pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sehingga diketahui bahwa motor tersebut merupakan barang curian.

“Plat nomor yang asli adalah AB 3563 RZ. Motor ini telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya beberapa waktu lalu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement