Advertisement

Layanan Konsultasi Penanaman Modal di Kulonprogo Kembali Dibuka

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 14 Juli 2020 - 08:57 WIB
Sunartono
Layanan Konsultasi Penanaman Modal di Kulonprogo Kembali Dibuka Foto Ilustrasi Puluhan warga memanfaatkan pelayanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo yang berlokasi di Jl. KH Ahmad Dahlan, Dipan, Kecamatan Wates, Selasa (8/1/2019). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulonprogo kembali membuka layanan pendampingan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP) setelah sempat ditutup karena pandemi Covid-19.

Kepala DPMPT Kulonprogo Agung Kurniawan mengatakan setelah dibuka kembali sejak pekan lalu, banyak perusahaan yang selama pandemi melakukan konsultasi secara online datang langsung ke MPP. Jumlahnya mencapai 20 perusahaan per hari.

Advertisement

BACA JUGA : Rumitnya Regulasi hingga Keterbatasan Lahan Jadi Kendala

"Rata-rata setiap hari sebanyak dua puluh perusahaan datang untuk minta dibantu pendampingan pengisian laporan," kata Agung, Senin (13/7/2020).

Penyampaian LKPM sebenarnya sudah tidak dapat dilakukan secara manual. BKPM RI, telah mengganti layanan manual ke online yang bisa diakses di http://lkpmonline.bkpm.go.id atau https://oss.go.id,

Namun Agung menyebut masih ada perusahaan yang mengalami kendala pengisian, sehingga membutuhkan pendampingan dari DPMPT. Kendala itu salah satunya kesulitan menginput data ke dalam sistem. Itulah kenapa DPMPT masih ramai didatangi perusahaan yang meminta konsultasi terkait LKPM.

BACA JUGA : Upah Murah Tak Menjadi Daya Tarik Investasi di DIY

Agung menjelaskan, setiap perusahaan penanaman modal, baik yang masih dalam tahap konstruksi maupun yang telah beroperasi, wajib menyampaikan LKPM setiap tiga bulan atau triwulan. Adapun pada periode Triwulan II April-Juni 2020, perusahaan diwajibkan menyampaikan LKPM Triwulan II pada tanggal 1-10 Juli 2020.

"LKPM ini sangat penting untuk pemantauan dan pendataan realisasi investasi baik di tingkat regional maupun nasional, karena dengan adanya single data, maka data yang dikumpulkan baik di tingkat daerah maupun pusat harus sinkron," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement