Advertisement
Meski Zona Kuning, Sleman Tetap Pembelajaran Daring
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabupaten Sleman tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh meski pun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sedang mempertimbangkan pembukaan sekolah atau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di daerah dengan zona kuning.
Menanggapi wacana ini, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi memastikan pelaksanaan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di Bumi Sembada ini masih tetap dilakukan secara jarak jauh dengan daring.
Advertisement
"Sleman tetap pada pembelajaran daring. Suratnya sudah ada," tegas Evie, sapaannya, ketika dihubungi Harian Jogja pada Rabu (15/7/2020).
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Sekolah Daring Terganjal Jaringan
Surat yang ia sebut mengacu pada SE Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman No. 241/2414 tentang Edaran Awal Tahun Pelajaran 2020/2021 tertanggal 8 Juli 2020. Dalam surat tersebut tertulis bahwa sebagai kabupaten dengan zonasi kuning, pelaksanaan pembelajaran yang dimulai 13 Juli 2020 dilaksanakan dari rumah secara daring.
Jika nanti wacana tersebut positif diterapkan oleh gugus tugas nasional, menurutnya gugus tugas kabupaten tidak akan serta-merta mengubah kebijakan. "Sementara menggunakan SE Disdik yang berlaku, biasanya akan secara periodik dievaluasi," terangnya.
Ia juga enggan berandai-andai jika penemuan kasus positif Covid-19 masih seperti saat ini yang terbilang naik-turun. "Saya tidak bisa memprediksi, karena angka penyebaran meskipun melandai, masih naik turun," kata dia.
BACA JUGA : Ini Platform Belajar Daring yang Bakal Digunakan untuk
Pihaknya pertanggal 11 Juli lalu memperbaharui peta status epidemiologi Covid-19 di Kabupaten Sleman. Dari 17 kecamatan di Sleman, saat ini zona oranye tinggal dipegang dua kecamatan yaitu Depok dan Gamping, satu kecamatan zona hijau yaitu Cangkringan, serta 13 kecamatan lain tergolong zona kuning.
Camat Cangkringan, Suparmono memastikan meskipun tergolong sebagai wilayah dengan zona hijau, pihaknya tetap ikut aturan Pemkab Sleman soal pelaksanaan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 ini yaitu dengan belajar dari rumah. Hal itu juga berlaku hingga jenjang taman kanak-kanak (TK) dan pendidikan anak usia dini (PAUD).
"Untuk TK orang tuanya datang ke sekolah mengambil tugas untuk anak di rumah seminggu sekali, sambil menyerahkan hasil belajar anak selama satu minggu sebelumnya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement