Advertisement

Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ini Langkah Pemda DIY

Lugas Subarkah
Selasa, 21 Juli 2020 - 15:37 WIB
Budi Cahyana
Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ini Langkah Pemda DIY Ilustrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan menggantinya dengan membentuk Komite Kebijakan atau Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Pemda DIY masih menungu arahan lebih lanjut tentang pergantian ini.

Pembubaran gugus tugas berdasarkan Peraturan Presiden No.82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pasal 20 Perpres tersebut mencabut Keputusan Presiden No.7/2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres No.9/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Sewon Bantul Melonjak Drastis, Tambah 8 Pasien dalam Satu Hari

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan pembubaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. “Nanti aka nada arahan dari pusat, kami masih menunggu,” ujarnya, Selasa (21/7/2020).

Sementara ini, Pemda DIY masih mengaktifkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY. “Kalau melihat dalam perpres, sebelum satgas baru terbentuk, gugus tugas masih jalan,” katanya.

BACA JUGA: Puskesmas di Bantul yang Ditutup karena Covid-19 Terus Bertambah, Kini Sewon II

Kendati demikian, ia melihat Komite Satgas dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tidak tidak akan banyak berbeda. Pada Komite Satgas, penanganan lebih fokus pada pemulihan ekonomi, dengan tidak mengabaikan penanganan Kesehatan.

“Mungkin tidak banyak perubahan. Hanya saja konsentrasinya lebih ke arah mana, BTT [Belanja Tak terduga] ke arah mana. Tapi yang jelas tetap belum lepas dari penanganan kesehatan. Tidak boleh lengah ke [penanganan] kesehatan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement