WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi jalan tol. /JIBI-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, JOGJA-Setelah selesai proses sosialisasi dan penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL), pembangunan Tol Jogja-Solo akan memasuki proses pematokan yang dimulai pada pertengahan Agustus mendatang, dengan target selesai dalam tiga bulan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Supriyatno, menuturkan pemasangan patok akan dimulai antara 15-20 Agustus mendatang. “Etape pertama ditargetkan selama satu bulan, yakni di kecamatan Kalasan,” ujarnya, Rabu (29/7/2020).
Saat ini pihaknya tengah menyiapkan proses surat-menyurat untuk masing-masing Kepala Desa. Sementara terkait administrasi dan kelengkapan pembebasan lahan, masih diproses oleh Satgas A dan B. Adapun IPL saat ini tengah dalam proses dari Satker diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional Kanwil (BPN) DIY.
BACA JUGA: Seram! Warga Godean Ini Kaget Ada Ular di Helm yang Ia Kenakan
Rute tol kata dia, tidak lurus di atas Ringroad melainkan sesuai konstruksi seperti dalam gambar definitif dalam IPL. Kampus UPNVY dan Polda DIY pada halamannya akan turut terdampak pembangunan tol sekira sepanjang 150 meter dan lebar delapan meter.
45%-55% tol akan melayang atau elevate kecuali di simpang Monjali karena untuk mempertahankan sumbu filosofis. Kendati demikian ring road pada titik itu akan tetap berfungsi dengan perluasan jalur lambat ke selatan dan utara. “Dibuatkan konstruksi yang nyaman untuk transportasi sehingga tidak cross manajemen,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menhan untuk menerima laporan serta menjaga stabilitas di tengah perkembangan kasus hukum.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meraih penghargaan dalam Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 pada klaster Ekonomi Berkelanjutan dan Kebudayaan
Pakar UMY menegaskan PPN 11% Strava bukan pajak olahraga, melainkan dikenakan pada layanan premium aplikasi digital berbayar.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya membangun bisnis berbasis nilai dan kepercayaan dalam era ekonomi modern.
Kejagung mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tambang terkait Samin Tan mencapai Rp17,7 triliun berdasarkan hasil audit.