Hewan Kurban yang Sakit Harus Dikarantina
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Hari Raya Iduladha yang kian dekat membuat segala bentuk pengawasan makin ditingkatkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja. Beberapa tempat penjualan hewan kurban diperiksa kesehatannya, hasilnya beberapa hewan harus dikarantina.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota ini, Sugeng Darmanto mengatakan beberapa lokasi tempat penjualan hewan kurban telah diperiksa. Selain penerapan protokol kesehatan, kesehatan hewan menjadi fokus utama oleh tim pengawas. Hasilnya dari berbagai lokasi penjualan hewan kurban yang diperiksa ditemui beberapa kambing dalam kondisi sakit.
Advertisement
"Beberapa ada yang iritasi atau tidak sehat, harus di karantina selama beberapa hari sampai dimungkinkan sehat," jelas Sugeng dihubungi Rabu (29/7/2020).
BACA JUGA : Penyembelihan Hewan Kurban di Jogja Harus Ajukan Izin
Iritasi yang dimaksud Sugeng adalah konjungtivitis. Diterangkan Sugeng, konjungtivitis dapat terjadi karena kemungkinan saat pengangkutan hewan dari daerah lain dibawa pakai kendaraan terbuka sehingga terkena angin. Selain itu dia menjelaskan bahwa perbedaan cuaca juga dapat menyebar kondisi iritasi tersebut. Rata-rata hewan yang diperiksa dan mengalami konjungtivitis adalah kambing.
Selain konjungtivitis beberapa hewan juga mengidap diare. Menurut Sugeng hal itu wajar terjadi itu karena perpindahan tempat dan penyesuaian lingkungan. Namun pihaknya memastikan bahwa mayoritas hewan yang diperiksa telah memenuhi syarat powel daging hingga syarat syari.
"Ketika mereka [pedagang] memajangkan hewannya juga sudah memahami syar'inya, hal-hal seperti memenuhi ketentuan," tambahnya.
Diakui Sugeng beberapa pedagang mengalami kemerosotan penjualan. Salah satu pedagang yang diperiksa biasanya mampu menjual hingga 400 hewan tiap tahunnya. Tahun ini dua hari jelang Iduladha pedagang tersebut hanya menjual 200 hewan saja.
Tercatat hingga kini sudah ada sekitar 100 panitia penyembelihan hewan kurban yang sudah melaporkan ke Dinas Pertanian dan Pangan Kota ini. "Kalau mereka mau menyembelih di luar RPH jelas memberikan informasi, memberikan informasi kepada kita tujuannya untuk mengetahui lokasinya di mana, pemeriksaan post mortem dan anti mortem kita tahu persis kondisinya gimana," ujarnya.
BACA JUGA : Pedagang Hewan Kurban Klaim Telah Kantongi Izin
Pihaknya menerjunkan tim internal Dinas Pertanian dan Pangan Kota ini bekerjasama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk mengawasi pelaksanaan kurban di titik penyembelihan.
"Dari teman PDHI yang berdomisili di beberapa wilayah, misal berdomisili di Tegalrejo ya kami mintakan jadi petugas pengawas di Tegalrejo, jadi bagaimana mencari sumber daya yang ada untuk bisa kita bisa kembangkan untuk memberikan perhatian dalam rangka pengawasan," tandasnya.
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi yang beberapa waktu lalu sempat melakukan pantauan ke lokasi penjualan hewan kurban meminta hewan kurban yang sakit untuk dikarantina terlebih dahulu dan segera menghubungi dokter hewan. Dengan demikian hewan tersebut segera mendapat perawatan secara intensif.
"Hewan yang sakit agar dikarantina serta diobati secara intensif, minimal dua hari sekali ada dokter hewan yang melakukan pemantauan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement