Advertisement
Hewan Kurban yang Sakit Harus Dikarantina

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Hari Raya Iduladha yang kian dekat membuat segala bentuk pengawasan makin ditingkatkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja. Beberapa tempat penjualan hewan kurban diperiksa kesehatannya, hasilnya beberapa hewan harus dikarantina.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota ini, Sugeng Darmanto mengatakan beberapa lokasi tempat penjualan hewan kurban telah diperiksa. Selain penerapan protokol kesehatan, kesehatan hewan menjadi fokus utama oleh tim pengawas. Hasilnya dari berbagai lokasi penjualan hewan kurban yang diperiksa ditemui beberapa kambing dalam kondisi sakit.
Advertisement
"Beberapa ada yang iritasi atau tidak sehat, harus di karantina selama beberapa hari sampai dimungkinkan sehat," jelas Sugeng dihubungi Rabu (29/7/2020).
BACA JUGA : Penyembelihan Hewan Kurban di Jogja Harus Ajukan Izin
Iritasi yang dimaksud Sugeng adalah konjungtivitis. Diterangkan Sugeng, konjungtivitis dapat terjadi karena kemungkinan saat pengangkutan hewan dari daerah lain dibawa pakai kendaraan terbuka sehingga terkena angin. Selain itu dia menjelaskan bahwa perbedaan cuaca juga dapat menyebar kondisi iritasi tersebut. Rata-rata hewan yang diperiksa dan mengalami konjungtivitis adalah kambing.
Selain konjungtivitis beberapa hewan juga mengidap diare. Menurut Sugeng hal itu wajar terjadi itu karena perpindahan tempat dan penyesuaian lingkungan. Namun pihaknya memastikan bahwa mayoritas hewan yang diperiksa telah memenuhi syarat powel daging hingga syarat syari.
"Ketika mereka [pedagang] memajangkan hewannya juga sudah memahami syar'inya, hal-hal seperti memenuhi ketentuan," tambahnya.
Diakui Sugeng beberapa pedagang mengalami kemerosotan penjualan. Salah satu pedagang yang diperiksa biasanya mampu menjual hingga 400 hewan tiap tahunnya. Tahun ini dua hari jelang Iduladha pedagang tersebut hanya menjual 200 hewan saja.
Tercatat hingga kini sudah ada sekitar 100 panitia penyembelihan hewan kurban yang sudah melaporkan ke Dinas Pertanian dan Pangan Kota ini. "Kalau mereka mau menyembelih di luar RPH jelas memberikan informasi, memberikan informasi kepada kita tujuannya untuk mengetahui lokasinya di mana, pemeriksaan post mortem dan anti mortem kita tahu persis kondisinya gimana," ujarnya.
BACA JUGA : Pedagang Hewan Kurban Klaim Telah Kantongi Izin
Pihaknya menerjunkan tim internal Dinas Pertanian dan Pangan Kota ini bekerjasama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk mengawasi pelaksanaan kurban di titik penyembelihan.
"Dari teman PDHI yang berdomisili di beberapa wilayah, misal berdomisili di Tegalrejo ya kami mintakan jadi petugas pengawas di Tegalrejo, jadi bagaimana mencari sumber daya yang ada untuk bisa kita bisa kembangkan untuk memberikan perhatian dalam rangka pengawasan," tandasnya.
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi yang beberapa waktu lalu sempat melakukan pantauan ke lokasi penjualan hewan kurban meminta hewan kurban yang sakit untuk dikarantina terlebih dahulu dan segera menghubungi dokter hewan. Dengan demikian hewan tersebut segera mendapat perawatan secara intensif.
"Hewan yang sakit agar dikarantina serta diobati secara intensif, minimal dua hari sekali ada dokter hewan yang melakukan pemantauan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Balita di Sleman Harus Jalani Operasi karena Kekerasan Ibu Tiri, Polisi Tangkap Pelaku
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Jumat 17 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Jumat 17 April 2025
Advertisement