Advertisement

Pedagang Hewan Kurban Klaim Telah Kantongi Izin

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 29 Juli 2020 - 10:07 WIB
Sunartono
Pedagang Hewan Kurban Klaim Telah Kantongi Izin Penjual hewan kurban di dekat Pasar Lempuyangan Agus Sabaryanto, 58, warga Godean, Sleman saat berfoto dengan hewan kurban yang dijualnya di dekat Pasar Lempuyangan, Danurejan, Kota Jogja, Selasa (28/7/2020). - Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo.

Advertisement

Harianjogja.com, DANUREJAN--Penjualan hewan kurban kambing di pinggir jalan masih dijumpai di tengah masa tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kota Jogja. Penjual hewan kurban di pinggir jalan mengklaim sudah mengantongi surat kesehatan bagi hewan dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Penjual hewan kurban di dekat Pasar Lempuyangan Agus Sabaryanto, 58, warga Godean, Sleman mengatakan jika ia sudah mengantongi surat kesehatan bagi hewan kurban.

Advertisement

"Saya sudah mengantongi itu [surat kesehatan bagi hewan kurban]. Saya ndak berani kalau ndak pegang itu karena kan saya juga berjualan di tempat umum," ujar Agus Sabaryanto, Selasa (28/7).

BACA JUGA : Tak Dibatasi, Penjual Hewan Kurban Wajib Patuhi Protokol 

Sabar sapaan akrab Agus Sabaryanto mengaku jika keberadaan surat kesehatan bagi hewan kurban penting adanya. Pasalnya, RPH akan menanyakan sebelum dilakukan penyembelihan.

"Kami sudah siapkan karena kalau di RPH Giwangan itu kan akan ditanyakan surat kesehatan bagi hewan sebelum dilakukan penyembelihan," ungkap Sabar.

Adapun, selama pandemi Covid-19 ini penjualan hewan kurban tidak mengalami perubahan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan penjualan kurban pada tahun lalu.

"Tahun ini saya bawa 15 kambing yang terdiri dari domba dan kambing etawa, tahun lalu juga bawa 15, sengaja tidak bawa banyak-banyak karena kambing pejantan itu sulit perawatannya, dari segi penjualan juga tidak terlalu berbeda," imbuhnya.

Untuk urusan harga, kambing domba maupun etawa dibanderol dengan kisaran harga Rp2,5 juta sampai dengan Rp3 juta. Harga disesuaikan dengan kondisi dari hewan kurban.

"Yang saja jual kira-kira di kisaran umur 1,5 tahun, kalau harga jualnya tergantung dari kondisi hewan kurban," sambung Sabar.

BACA JUGA : Kambing Kurban dari Luar Jogja Harus Dimandikan untuk 

Dalam menjual hewan kurban, Sabar tidak lupa menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Pasalnya, penularan Covid-19 bisa saja terjadi ketika proses tawar-menawar antara dirinya dan pembeli. "Sudah saya siapkan tempat cuci tangan, saya juga tidak pernah lepas masker," tutupnya.

Sebelumnya, rumah pemotongan hewan (RPH) Giwangan, Kota Jogja tahun ini hanya mengalokasikan sebanyak 400 hewan kurban untuk disembelih. Upaya tersebut merupakan langkah dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja untuk menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 saat Idul Adha.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sugeng Darmanto menyatakan jika pembatasan tersebut diberlakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 saat upaya pemotongan maupun pasca hewan kurban disembelih.

"Upaya tersebut kami lakukan dalam rangka mendukung protokol pencegahan penularan Covid-19. Upaya pembatasan juga dilakukan dari jumlah petugas jagal dari mitra yang biasa bekerjasama dengan dinas pertanian dan pangan kota Jogja," ujar Sugeng.

Upaya pemotongan hewan kurban sendiri bakal dilaksanakan pada periode tanggal 31 sampai dengan 3 Agustus 2020. Pemotongan hewan kurban dilakukan pasca shalat Idul Adha dilakukan.

Lebih lanjut, kuota 400 hewan kurban yang dialokasikan oleh dinas pertanian dan pangan kota Jogja sendiri terdiri dari 200 lembu dan 200 kambing. Sugeng menekankan agar protokol pencegahan penularan Covid-19 seperti physical distancing, pemakaian masker, mencuci tangan dilakukan oleh pihak RPH.

BACA JUGA : Terdampak Corona, Penjualan Sapi Kurban di Kulonprogo

"Penjagal juga kami tekankan untuk senantiasa menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Idul Adha di tengah pandemi Covid-19 ini juga akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Nantinya, satu sapi akan ditangani oleh dua orang dan satu kambing hanya akan ditangani oleh satu orang. Sehingga, pihaknya hanya akan menerjunkan 14 orang yang akan dibagi dalam tujuh tim.

"Pada tahun lalu kan satu sapi bisa ditangani oleh tiga sampai dengan empat orang. Namun, tahun ini hanya akan ditangani oleh satu sampai dengan dua orang," ungkap Sugeng.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement