Advertisement
Sepasang Kekasih Pelaku Pembuangan Bayi di Godean Ditangkap
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman telah mengamankan dua orang yang diduga meninggalkan bayi laki-laki di sebuah rumah di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman. Pemeriksaan masih dilakukan terhadap kedua orang itu.
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menuturkan satuannya menangkap dua orang tersebut pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah indekos di wilayah Kasihan, Bantul. Kedua terduga pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial K, 21, warga Palembang dan perempuan A, 20, warga Jember, Jawa Timur.
Advertisement
"Petugas sudah membekuk pelaku pembuangan bayi yang terjadi di Godean. Keduanya merupakan sepasang kekasih," kata Deni saat dihubungi wartawan pada Kamis.
Saat ini, kedua orang tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik. Kepolisian belum menaikkan status pasangan kekasih itu. "Belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih kami lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi laki-laki ditemukan di dalam kardus di depan rumah Setiyo Sudarminto, 68, seorang warga di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman pada Rabu (29/7/2020) pagi sekitar pukul 07.15 WIB.
Baca Juga: Warga Godean Temukan Bayi Baru Lahir di Dalam Kardus dan Selembar Surat
Saat ditemukan, bayi yang ia perkirakan berusia sekitar dua hari itu dalam kondisi sudah bersih dan berpakaian rapi. Setiyo juga mengecek kamera pengawas yang terpasang di depan rumahnya. Dari rekaman, tampak sebuah mobil Suzuki berhenti di depan rumahnya sekitar pukul 01.13 WIB.
Di kardus tersebut tertulis pesan dari orang tua bayi sebagai berikut "Izinkan saya menitipkan anak saya. Mohon sayangi ia sebagaimana saya menyayanginya. Tolong besarkan ia sebagaimana saya ingin membersarkannya. Berilah ia yang terbaik."
Saat ini, bayi yang ditemukan Setiyo itu masih dirawat di Puskesmas Godean 1. Meski begitu, Setiyo berharap bisa mengadopsi bayi laki-laki yang ditinggalkan di depan rumahnya.
"Itu kan istilahnya sudah dititipkan, jadi mereka sudah nggak mau ngurus. Kalau soal asal usul itu biar urusan polisi aja. Soalnya dulu sempat kami rasan-rasan rumah sebesar ini kok sepi, eh kok ya ada yang naruh bayi di depan rumah," kata pensiunan PNS ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kebijakan WFH Satu Hari Dinilai Belum Berdampak pada Penghematan BBM
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Bonus Miliaran Cair, Atlet Porda di Bantul Kantongi Puluhan Juta
- Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement







