Pensiunan Tentara Pelaku Penusukan Kini Dirawat di RSJ Grhasia Pakem
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Rohmadi, 58, pensiunan tentara di Kulonprogo yang menjadi pelaku penusukan terhadap keponakanya hingga berujung kematian kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, Pakem, Sleman. Proses hukum terhadap pelaku sukar dilanjutkan karena yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jefri mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi terkait kasus penusukan ini. Dari hasil pemeriksaan, diketahui, pelaku sudah cukup lama menderita gangguan jiwa. Pelaku juga masih dalam masa pengobatan di RSJ Grhasia.
Advertisement
Dengan kondisi seperti itu, kepolisian masih mempertimbangkan apakah pelaku bisa diproses secara hukum yang berlaku. Sebab kata Jefri, pelaku kejahatan yang jiwanya terganggu atau dengan kata lain sakit, tidak sah jika dimintai keterangan atau BAP.
Baca Juga: Nekat, Pensiunan Tentara di Kulonprogo Tusuk Keponakan hingga Tewas
"Saat ini tidak memungkinkan dilakukan pengambilan BAP, sehingga pelaku dikirim ke RSJ Grhasia untuk mendapatkan pemeriksaan, pengobatan dan Visum et Repertum [VeR] Psikiatri," kata Jefri melalui keterangan tertulis, Jumat (31/7/2020).
Jefri mengatakan, pihaknya juga tidak melakukan autopsi terhadap jasad korban, Yuniana, karena pihak keluarga korban, dalam hal ini suami Yuniana, Agus Supriyanto menolak proses tersebut. "Meski begitu tidak menganggu proses penyidikan karena penyebab kematian korban telah diketahui secara jelas yaitu akibat ditusuk oleh pelaku menggunakan senjata tajam," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rohmadi, tega menusuk Yuniana, yang tak lain merupakan keponakannya sendiri hingga tewas. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Aksi penusukan berujung maut itu terjadi di halaman belakang rumah korban yang juga masih tetangga dengan rumah pelaku, di wilayah RT 43, RW 20, Dusun Mendiro, Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Munarso mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, peristiwa ini terjadi saat Yuniana hendak mematikan lampu di belakang rumahnya. Di saat bersamaan, Rohmadi, yang baru pulang dari warung mendatangi rumah Yuniana. Pelaku melihat Yuniana sendiri lalu merangkulnya dari belakang. Pelaku kemudian menusukkan pisau belati bergerigi sepanjang 20 cm ke perut sebelah kiri korban.
Baca Juga: Pelaku Pembuangan Bayi di Godean adalah Mahasiswa Kedokteran di Jogja
"Pelaku sempat merangkul korban kemudian menusukkan pisau belati sebanyak satu kali," ucapnya.
Peristiwa ini baru diketahui orang tua dan suami korban sesaat setelah Yuniana terjatuh dan bersimbah darah. Pihak keluarga berupaya menolong dengan membawanya ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan, Yuniana dinyatakan meninggal dunia. "Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit UII, Bantul," jelas Munarso.
Munarso mengatakan, sesaat setelah kejadian, pelaku langsung diamankan oleh personil dari Kepolisian Sektor Lendah kemudian dibawa ke Polres Kulonprogo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tiga orang saksi termasuk suami korban juga turut diminta keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement