Advertisement
Pegawai Kantor Imigrasi Yogyakarta Dibekali Penguatan Pembangunan Zona Integritas
Advertisement
Harianjogja.com, BNTUL-– Pada Senin (3/8/2020) Bertempat di AulaKantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Yogyakarta secara virtual zoom mengikuti pelaksanaan apel pagi dan penguatan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto dalam pembukaan sambutan menyampaikan bahwa tujuan apel pagi ini untuk memberikan pembekalan dan penguatan kembali tentang peran dan tugas Tim Kerja Pembangunan Zona Intergitas dalam mengimplementasikan pelaksanaan pembangunan Zona Intergitas menuju WBK/WBBM di Era Kenormalan Baru.
“Pelaksanaan evaluasi akhir yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional harus dipersiapkan dengan baik, sehingga hasil yang dicapai berdampak pada meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM dan juga akan meningkatkan kinerja Kementerian secara keseluruhan,” ujar Bambang.
Advertisement
"Pada Tahun 2020 Kemenkumham akan mengusulkan 520 Satuan Kerja kepada Kementerian PAN dan RB selaku Tim Penilai Nasional (TPN). Oleh karena itu perlu dilakukan penguatan untuk memastikan sebanyak-banyaknya satuan kerja yang diusulkan untuk berhasil mendapatkan predikat WBK maupun WBBM,"lanjutnya.
Dalam kesempatan kegiatan tersebut hadir Plt.Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Menpan RB, Jufri Rahman menjelaskan bahwa satker Kemenkumham serius untuk mewujudkan Zona Integritas.
“Dengan terbentuknya satuan kerja menuju WBK/WBBM diharapkan mampu menularkan dengan birokrasi lain. Tahun 2020 adalah tahun yang membanggakan pada Menpan RB yaitu antusiasme satker, semakin banyaknya usulan kerja yang diajukan kementerian lembaga 3640 satker yang diusulkan seluruh Indonesia dan menkumham merupakan satuan kerja terbanyak yaitu sebanyak 520 satker,
" jelas Jufri.
Harapannya dengan keseriusan ini apa yang di takutkkan sirna,seluruh satker pada Kemenkumham dapat meraih WBK/WBB. Setiap saat melakukan monitoring dan evaluasi, dan pada saat survei eksternal harus maksimal. "Dan membiasakan untuk berkata "maaf dan terimakasih".
Menteri Hukum dan HAM RI., Yasonna H. Laoly memerintahkan agar seluruh Tim Kerja melakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala memantau hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan hasilnya harus menunjukkan Trend Positif, sehingga pada saat penilaian akhir oleh Tim Penilaian Nasional (TPN) semua kriteria yang dipersyaratkan dapat dipenuhi.
“Kepada Koordinator WBK/WBBM pada masing-masing Unit Eselon I selaku Pembina saya perintahkan agar senantiasa mengawasi satuan kerja yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing dalam pemenuhan Komponen Pengungkit pada Aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (E-RB) dengan mengacu pada Surat Inspektur Jenderal sehingga dokumen yg disajikan oleh satuan kerja memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Permen PAN dan RB Nomor 10 tahun 2019,” Kata Yasonna.
"Semua ASN Kemenkumham harus memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktek percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. " tegas Yasonna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Bekuk Tiga Pemuda yang Diduga Palak dan Sabet Pemotor di Pakem
- 2 Keluarga Transmigran Kulonprogo Diberangkatkan ke Sumatra Barat, Dibekali Rp14 Juta
- Lumpur Proyek JJLS Meluber ke Rumah Warga, Begini Reaksi Komisi C DPRD DIY
- Aktivasi IKD Kota Jogja 2024 Baru 5,29%
- Biaya Haji Turun, Jemaah Haji Sleman Tak Lagi Bayar Penuh Rp89 Juta
Advertisement
Advertisement