Advertisement

Sleman Siapkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 06:17 WIB
Nina Atmasari
Sleman Siapkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman melalui Bagian Hukum dan Satgas Covid-19 sedang merumuskan pemberlakukan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Iya, sedang disiapkan bagian hukum bersama gugus tugas untuk menyusun peraturan bupati sebagai landasan hukum untuk proses penegakannya," kata Plt. Kepala Satpol PP Sleman Arip Pramana, Jumat (7/8/2020).

Advertisement

Baca juga: Bikin Vaksin dan Imunisasi Corona di Indonesia Ini Hitung-hitungan Biaya yang Dibutuhkan

Aturan tersebut dikeluarkan, selain adanya Instruksi Presiden (Inpres) terkait sanksi pelanggar protokol juga karena Pemkab melihat tren lonjakan kenaikan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Oleh karenanya, kata Arip, pemberian sanksi bagi pelanggar pun tetap dilakukan secara bertahap.

"Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif hingga pada upaya penutupan sementara tempat usaha yang melanggar protokol," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

DPRD DIY Bahas Sejumlah Raperda Strategis

DPRD DIY Bahas Sejumlah Raperda Strategis

Jogjapolitan | 51 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kemenperin Ajukan Rp3,9 Triliun untuk Biaya Program

News
| Selasa, 08 Juli 2025, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Unik! Cafe dengan Nuansa Buku di Tengah Indahnya Kotagede

Wisata
| Minggu, 06 Juli 2025, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement