Sleman Siapkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Sabtu, 08 Agustus 2020 06:17 WIB
Sleman Siapkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Foto ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman melalui Bagian Hukum dan Satgas Covid-19 sedang merumuskan pemberlakukan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Iya, sedang disiapkan bagian hukum bersama gugus tugas untuk menyusun peraturan bupati sebagai landasan hukum untuk proses penegakannya," kata Plt. Kepala Satpol PP Sleman Arip Pramana, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Bikin Vaksin dan Imunisasi Corona di Indonesia Ini Hitung-hitungan Biaya yang Dibutuhkan

Aturan tersebut dikeluarkan, selain adanya Instruksi Presiden (Inpres) terkait sanksi pelanggar protokol juga karena Pemkab melihat tren lonjakan kenaikan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Oleh karenanya, kata Arip, pemberian sanksi bagi pelanggar pun tetap dilakukan secara bertahap.

"Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif hingga pada upaya penutupan sementara tempat usaha yang melanggar protokol," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online