Advertisement
Sleman Siapkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman melalui Bagian Hukum dan Satgas Covid-19 sedang merumuskan pemberlakukan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Iya, sedang disiapkan bagian hukum bersama gugus tugas untuk menyusun peraturan bupati sebagai landasan hukum untuk proses penegakannya," kata Plt. Kepala Satpol PP Sleman Arip Pramana, Jumat (7/8/2020).
Advertisement
Baca juga: Bikin Vaksin dan Imunisasi Corona di Indonesia Ini Hitung-hitungan Biaya yang Dibutuhkan
Aturan tersebut dikeluarkan, selain adanya Instruksi Presiden (Inpres) terkait sanksi pelanggar protokol juga karena Pemkab melihat tren lonjakan kenaikan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Oleh karenanya, kata Arip, pemberian sanksi bagi pelanggar pun tetap dilakukan secara bertahap.
"Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif hingga pada upaya penutupan sementara tempat usaha yang melanggar protokol," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement
Advertisement