Advertisement
Sleman Siapkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman melalui Bagian Hukum dan Satgas Covid-19 sedang merumuskan pemberlakukan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Iya, sedang disiapkan bagian hukum bersama gugus tugas untuk menyusun peraturan bupati sebagai landasan hukum untuk proses penegakannya," kata Plt. Kepala Satpol PP Sleman Arip Pramana, Jumat (7/8/2020).
Advertisement
Baca juga: Bikin Vaksin dan Imunisasi Corona di Indonesia Ini Hitung-hitungan Biaya yang Dibutuhkan
Aturan tersebut dikeluarkan, selain adanya Instruksi Presiden (Inpres) terkait sanksi pelanggar protokol juga karena Pemkab melihat tren lonjakan kenaikan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Oleh karenanya, kata Arip, pemberian sanksi bagi pelanggar pun tetap dilakukan secara bertahap.
"Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif hingga pada upaya penutupan sementara tempat usaha yang melanggar protokol," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement