Hadapi Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Diminta Bijak Memakai Air
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Foto ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul mematikan tidak ada kenaikan bantuan keuangan partai politik (banpol). Besarannya masih sama dengan nominal bantuan sama dengan tahun lalu sebesar Rp2.506 per suara.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Kesebangpol Gunungkidul, Arkham Mashudi, tidak menampik di beberapa wilayah DIY, seperti di Kabupaten Bantul, ada kebijakan menaikan bantuan keuangan ini, tapi hal tersebut tidak berlaku di Gunungkidul. “Nominal kami tetap sama dengan hasil Pemilu 2014, yakni Rp2.506 per suara,” kata Arkham kepada wartawan, Senin (10/8/2020).
Dia menjelaskan, aturan tentang banpol tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.1/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No.5/2009 tentang Bantuan Keuangan Partai. Ada beberapa pertimbangan yang membuat nilai bantuan tidak dinaikan. Pertama, kenaikan harus melihat kemampuan keuangan daerah.
Menurut Arkham, kemampuan keuangan yang dimiliki pemkab masih sangat terbatas sehingga upaya menaikan nominal bantuan belum masuk skala prioritas. Adapun pertimbangan lainnya, nominal bantuan yang diberikan di Gunungkidul sudah di atas nominal yang tertuang di PP No.1/2018. “Di pasal 5 dijelaskan nominal untuk tingkat kabupaten sebesar Rp1.500 per suara. Sedangkan kondisinya di Gunungkidul nominal sudah mencapai Rp2.506 per suara,” katanya.
Ditambahkan dia, banpol tahun ini diberikan kepada delapan partai politik pemilik kursi di DPRD Gunungkidul. Adapun nominal yang diberikan tidak sama karena disesuaikan dengan perolehan suara sah di Pemilu 2019.
Arkham mengungkapkan, sebagai peraih suara terbanyak dengan jumlah 107.225 pemilih, PDI Perjuangan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp268.706.00. Sedangkan bantuan terkecil diperoleh Partai Demokrat dengan jumlah 25.700 suara sehingga berhak menerima bantuan sebesar Rp64.404.000. “Total alokasi banpol untuk delapan partai mencapai Rp1.109.012.000,” kata dia.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Sigit Purwanto. Menurut dia, alokasi bantuan untuk masing-masing partai sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Bantuan diberikan secara proposional yang disesuaikan dengan jumlah suara yang sah dalam pemilu,” katanya.
Sigit pun berharap bantuan yang diberikan dipergunakan sesuai dengan peruntukan dalam pemberian banpol. “Jangan disalahgunakan karena setiap penggunaan ada pertanggungjawabannya,” kata Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
BNNP DIY mengungkap modus sabu disembunyikan dalam speaker di Bantul. Seorang mahasiswa ditangkap bersama sabu dan tembakau sintetis
Puan Maharani menyebut kehadiran Prabowo di DPR untuk menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 menjadi momentum strategis nasional
BPA Fair Kejaksaan Agung menjual Harley Davidson, BMW, hingga Mercedes hasil rampasan korupsi dengan kenaikan lelang Rp1,65 miliar.
Kemhan siapkan Bandara Kertajati menjadi pusat MRO pesawat Hercules Asia untuk memperkuat industri pertahanan Indonesia
Prabowo ungkap alasan turun langsung menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR di tengah tantangan geopolitik dan ekonomi global.