56.000 Peserta BPJS Diaktifkan Lagi, Pemkab Gunungkidul Tambah Anggaran
Gunungkidul menambah anggaran BPJS Kesehatan Rp5,5 miliar menjadi Rp47,5 miliar setelah reaktivasi peserta PBI.
Foto ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul mematikan tidak ada kenaikan bantuan keuangan partai politik (banpol). Besarannya masih sama dengan nominal bantuan sama dengan tahun lalu sebesar Rp2.506 per suara.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Kesebangpol Gunungkidul, Arkham Mashudi, tidak menampik di beberapa wilayah DIY, seperti di Kabupaten Bantul, ada kebijakan menaikan bantuan keuangan ini, tapi hal tersebut tidak berlaku di Gunungkidul. “Nominal kami tetap sama dengan hasil Pemilu 2014, yakni Rp2.506 per suara,” kata Arkham kepada wartawan, Senin (10/8/2020).
Dia menjelaskan, aturan tentang banpol tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.1/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No.5/2009 tentang Bantuan Keuangan Partai. Ada beberapa pertimbangan yang membuat nilai bantuan tidak dinaikan. Pertama, kenaikan harus melihat kemampuan keuangan daerah.
Menurut Arkham, kemampuan keuangan yang dimiliki pemkab masih sangat terbatas sehingga upaya menaikan nominal bantuan belum masuk skala prioritas. Adapun pertimbangan lainnya, nominal bantuan yang diberikan di Gunungkidul sudah di atas nominal yang tertuang di PP No.1/2018. “Di pasal 5 dijelaskan nominal untuk tingkat kabupaten sebesar Rp1.500 per suara. Sedangkan kondisinya di Gunungkidul nominal sudah mencapai Rp2.506 per suara,” katanya.
Ditambahkan dia, banpol tahun ini diberikan kepada delapan partai politik pemilik kursi di DPRD Gunungkidul. Adapun nominal yang diberikan tidak sama karena disesuaikan dengan perolehan suara sah di Pemilu 2019.
Arkham mengungkapkan, sebagai peraih suara terbanyak dengan jumlah 107.225 pemilih, PDI Perjuangan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp268.706.00. Sedangkan bantuan terkecil diperoleh Partai Demokrat dengan jumlah 25.700 suara sehingga berhak menerima bantuan sebesar Rp64.404.000. “Total alokasi banpol untuk delapan partai mencapai Rp1.109.012.000,” kata dia.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Sigit Purwanto. Menurut dia, alokasi bantuan untuk masing-masing partai sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Bantuan diberikan secara proposional yang disesuaikan dengan jumlah suara yang sah dalam pemilu,” katanya.
Sigit pun berharap bantuan yang diberikan dipergunakan sesuai dengan peruntukan dalam pemberian banpol. “Jangan disalahgunakan karena setiap penggunaan ada pertanggungjawabannya,” kata Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul menambah anggaran BPJS Kesehatan Rp5,5 miliar menjadi Rp47,5 miliar setelah reaktivasi peserta PBI.
Elf rombongan wisatawan asal Bogor terguling di Tanjakan Bundelan, Gunungkidul. Satu penumpang tewas dan lima orang dirawat.
Oxford Economics merilis Global Cities Index 2026 yang memeringkat 1.000 kota. New York, London, dan Paris berada di tiga posisi teratas.
Harga cabai rawit di Sleman mencapai Rp70.000 per kilogram. Disperindag memastikan stok di pasar masih aman meski pasokan berkurang.
DPD PDI Perjuangan DIY menyampaikan dukacita atas wafatnya Guruh Soekarnoputra dan mengajak kader serta simpatisan mendoakan almarhum.
Nokia sudah lama meninggalkan bisnis smartphone, tetapi tetap mendapat pendapatan dari lisensi paten dan merek. Ini strategi bisnis Nokia setelah era Microsoft.