Advertisement
Sultan Tidak Akan Larang Tirakatan, Asal Sesuai Protokol Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Tinggal hitungan hari lagi bangsa Indonesia memperingati hari kemerdekaan RI atau yang kerap disebut Agustusan. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X berpesan kepada masyarakat agar memperingati Agustusan denngan tetap mematuhi protokol Kesehatan.
Sri Sultan HB X menuturkan di kalangan pemerintahan, peringatan kemerdekaan RI hanya pada 17 Agustus mendatang, yakni pengibaran bendera di Gedung Agung pukul 07.00 WIB dilanjutkan menyaksikan peringatan peringatan oleh Istana Negara pukul 10.00 WIB. “Sehingga tidak ada acara resepsi, tirakatan, tidak ada,” ujarnya, Selasa (11/8/2020).
Advertisement
Baca juga: Ubur-ubur Api Kembali Muncul di Sepanjang Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diimbau Waspada
Untuk masyarakat, ia mengimbau agar dalam menyelenggarakan kegiatan Agustusan tetap mematuhi protokol Kesehatan. “Saya tidak akan melarang, tapi tolong [patuhi protokol Kesehatan] karena kondisinya [Covid-19] masih fluktiatif di DIY,” katanya.
Ia menjelaskan baik pada malam tirakatan maupun kegiatan lainnya, masyarakat agar tetap mematuhi protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan lainnya. Ia berharap masyarakat dapat memahami karena dari pemerintah pusat juga sudah mengambil kebijakan serupa.
Baca juga: Begini Simulasi Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 di Bantul, Tak Pakai Masker Akan Disidang
Sementara terkait Instruksi Presiden yang mengatur pengenaan sanksi bagi pelanggar protokol Kesehatan, ia memastikan belum akan sampai menjadikannya regulasi tingkat provinsi. “Pengertian sanksi [dalam Inpres] kan dimungkinkan, artinya bisa iya bisa tidak,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mempersilakan jika kota dan kabupaten menerapkan sanksi tersebut. Menurutnya, sanksi memang lebih pas diterapkan di tingkat kota dan kabupaten. “Biar tingkat dua yang lakukan, wong yang punya [wilayah] tingkat dua,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement