Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memberikan arahan pada warga Dareha Istimewa Yogyakarta (DIY) soal penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2. /Ist-Youtube
Harianjogja.com, JOGJA- Tinggal hitungan hari lagi bangsa Indonesia memperingati hari kemerdekaan RI atau yang kerap disebut Agustusan. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X berpesan kepada masyarakat agar memperingati Agustusan denngan tetap mematuhi protokol Kesehatan.
Sri Sultan HB X menuturkan di kalangan pemerintahan, peringatan kemerdekaan RI hanya pada 17 Agustus mendatang, yakni pengibaran bendera di Gedung Agung pukul 07.00 WIB dilanjutkan menyaksikan peringatan peringatan oleh Istana Negara pukul 10.00 WIB. “Sehingga tidak ada acara resepsi, tirakatan, tidak ada,” ujarnya, Selasa (11/8/2020).
Baca juga: Ubur-ubur Api Kembali Muncul di Sepanjang Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diimbau Waspada
Untuk masyarakat, ia mengimbau agar dalam menyelenggarakan kegiatan Agustusan tetap mematuhi protokol Kesehatan. “Saya tidak akan melarang, tapi tolong [patuhi protokol Kesehatan] karena kondisinya [Covid-19] masih fluktiatif di DIY,” katanya.
Ia menjelaskan baik pada malam tirakatan maupun kegiatan lainnya, masyarakat agar tetap mematuhi protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan lainnya. Ia berharap masyarakat dapat memahami karena dari pemerintah pusat juga sudah mengambil kebijakan serupa.
Baca juga: Begini Simulasi Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 di Bantul, Tak Pakai Masker Akan Disidang
Sementara terkait Instruksi Presiden yang mengatur pengenaan sanksi bagi pelanggar protokol Kesehatan, ia memastikan belum akan sampai menjadikannya regulasi tingkat provinsi. “Pengertian sanksi [dalam Inpres] kan dimungkinkan, artinya bisa iya bisa tidak,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mempersilakan jika kota dan kabupaten menerapkan sanksi tersebut. Menurutnya, sanksi memang lebih pas diterapkan di tingkat kota dan kabupaten. “Biar tingkat dua yang lakukan, wong yang punya [wilayah] tingkat dua,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus
Apple dikabarkan melatih model AI khusus untuk pasar China bersama Alibaba. Langkah ini membuka jalan bagi peluncuran Apple Intelligence di China dan memperkuat
Bareskrim ungkap jaringan judi online Ujangbet dengan transaksi Rp890 miliar. Modus deposit menggunakan pulsa. Polisi peringatkan orang tua awasi penggunaan HP
Pilih aplikasi pemutar musik terbaik sesuai kebutuhan: Spotify dan YouTube Music untuk streaming, AIMP dan Musicolet untuk file lokal.