Advertisement
Bangun Gedung Baru, RS Grhasia Akan Layani Pasien Non Kejiwaan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia akan mengembangkan pelayanan non jiwa untuk menunjang pelayanan Kesehatan di DIY. Rumah sakit ini akan membangun gedung baru di tanah seluas 4.000 meter persegi.
Direktur RSJ Grhasia, Akhmad Akhadi, menjelaskan Gedung baru tersebut akan dibangun di atas lahan sultan ground (SG) yang terletak di sebelah selatan RSJ Grhasia. “Untuk pelayanan non jiwa, seperti penyakit dalam, bedah dan lainnya,” ujarnya, Rabu (12/8/2020).
Advertisement
Ia memperkirakan lahan yang akan digunakan yakni seluas 4.000-6.000 meter. Kendati demikian, pihaknya belum tahu berapa luas lahan yang akan diizinkan dipakai. Karena lahan tersebut merupakan SG, maka pengurusan administrasi berada di Panitikismo.
BACA JUGA : Siswa yang Tusuk Bu Guru karena Asmara Ternyata Pasien
Di lokasi yang akan dibangun Gedung baru tersebut, terdapat lapangan yang biasa digunakan masyarakat untuk beraktivitas terutama solat Idul Fitri atau idul Adha. Maka ia berencana mencari lahan baru di timur Grhasia untuk menggantikan fungsi lapangan tersebut.
Dalam bangunan baru tersebut, diteargetkan dapat diisi dengan 300 bed. Saat ini Grhasia sebenarnya juga telah memiliki pelayanan non jiwa, namun baru sebatas 13 bed dengan layanan penyakit dalam, anak, saraf dan fisioterapi. Dengan pengembangan nanti pelayanan ini non jiwa ini akan ditambah lagi diantaranya bedah dan kebidanan.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan No. 3/2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, batas bed untuk pelayanan non jiwa sebesar 40% dari total kapasitas. Di RSJ Grhasia, saat ini ada 243 bed, sehingga untuk pelayanan non jiwa ini masih bisa dikembangkan hingga sekitar 96 bed.
Sebanyak 13 bed yang telah tersedia, saat ini difungsikan untuk penanganan pasien suspek covid-19 sejak 1 April lalu. Meski tidak bertekanan negatif, ke-13 bed itu sudah isolasi, dengan satu kamar satu bed. Adapun pasien suspek covid-19 yang ditangani adalah dengan kondisi khusus, yakni orang dengan gangguan jiwa.
BACA JUGA : Pensiunan Tentara Pelaku Penusukan Kini Dirawat di RSJ
Dari pertama dibuka hingga Senin (10/8/2020) lalu, tercatat sudah ada 44 pasien suspek yang ditangani dengan perawatan infeksius tersebut. Dari jumlah itu, empat diantaranya meninggal. “Semuanya memiliki penyakit komorbid,” ujarnya.
Penularan covid-19 pada ODGJ kata dia, bisa berasal dari kontak keluarga atau orang yang mengasuh. Pasien yang datang dengan kondisi cukup parah biasanya berasal dari ODGJ yang terlantar atau menggelandang. “Risikonya cukup tinggi untuk terpapar covid-19,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
Advertisement
Advertisement