Advertisement

Ahli Waris Goweser Pendiri Geronimo FM Terima Santunan

Abdul Hamied Razak
Minggu, 16 Agustus 2020 - 20:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ahli Waris Goweser Pendiri Geronimo FM Terima Santunan Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Sleman Ricky Permana saat menyampaikan santunan PT Jasa Raharja Yogyakarta beberapa waktu lalu. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMANĀ - PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada Erni Wijayati istri dari Almarhum Suprapto Purwijayanto yang mengalami kecelakaan di Jalan Siliwangi, Nogotirto, Gamping Sleman pada Rabu (12/8/2020) lalu.

Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Sleman Ricky Permana mengatakan pesepeda yang mengalami tabrakan dengan kendaraan bermotor berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu lintas jalan.

Advertisement

"Santunan sudah kami sampikan pada Kamis (13/8/2020) lalu kepada ahli waris," katanya melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Minggu (16/8/2020).

Saat memberikan santunan di rumah duka, katanya, petugas tetap mengutamakan keamanan bersama sesuai protokol penanganan Covid-19. Petugas mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, serta membawa handsanitizer untuk menghindari virus dari tangan dan tubuh. "Ini kami lakukan agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak menghilangkan rasa empati kepada ahli waris,"'tutur Ricky.

Di tengah pandemi saat ini, katanya, kehati-hatian tetap harus menjadi prioritas terutama bagi pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor. Pasalnya kasus kecelakaan di Jalan terus terjadi khususnya di wilayah Polres Sleman. "Sudah ada beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan sepeda tidak sedikit yang mengakibatkan korban jiwa. Ini harus menjadi perhatian bersama," katanya.

Diberitakan Harian Jogja, Rabu (13/8/2020), Suprapto Purwijayanto yang akrab disapa Mas Tok menjadi korban tabrak lari saat bersepeda. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala. Selain itu, tangan dan tulang rusuk patah. Meskipun sempat dirawat di RS Queen Latifa Sleman namun pendiri stasiun radio Geronimo FM meninggal dunia beberapa jam kemudian.

"Saat pasien ditangani oleh tim medis, justru pihak pengemudi mobil meninggalkan lokasi. Kami tak mendapatkan identitas pemilik mobil ataupun nomor polisinya. Kami masih menyelidiki kasus tersebut," kata Kasatlantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement