Advertisement

Sudah Berdiri Megah, Kapan Pasar Prawirotaman Dibuka?

Catur Dwi Janati
Senin, 17 Agustus 2020 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Sudah Berdiri Megah, Kapan Pasar Prawirotaman Dibuka? Sisi depan Pasar Prawirotaman yang masih dalam proses pembangunan, Selasa (28/4). Gedung empat lantai yang dilengkapi fasilitas lantai bawah tanah dan rooftop ini menjadi upaya Pemerintah Kota Jogja untuk mengawinkan konsep pasar tradisional dan modern sehingga dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan akar budaya./Harian Jogja - Mediani Dyah Natalia

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pembangunan Pasar Prawirotaman di Kota Jogja telah rampung meski masih dilakukan penyempurnaan akhir. Kendati demikian, waktu pengoperasian belum dapat dipastikan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono, mengatakan Pasar Prawirotaman akan beroperasi jika sudah diserahterimakan. "Sudah selesai bangunannya, sekarang kita menunggu pak Wali Kota, apakah kita nunggu pembangunan di lantai empat ini selesai ataukah kita operasional dulu pasar tradisional di lantai satu, dua, dan tiga," jelas Yunianto.

Advertisement

Diteruskan Yunianto, kontrak barak pasar sementara memang habis tahun ini. "Karena memang kontrak di pasar sementara selesai tahun ini, mau tidak mau kita akan segera pindah, kita menunggu kajian dari pak Sekda Bappeda dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Jogja," imbuhnya.

BACA JUGA: Penghuni Baru Indekos di Danurejan Mencurigakan, Ditemukan Sudah Meninggal

Yunianto mengatakan sebenarnya denah pedagang Prawirotaman per lantai dan klaster sudah dibentuk. "Sudah tapi kita lakukan pemantapan, kita hitung-hitung yang kios berapa los berapa, sayur sendiri ikan sendiri," terangnya. Pihaknya juga akan memberikan pengertian kepada para pedagang terkait lokasi penempatan yang baru. "Kita tidak bisa terus menerima apa yang dia jual untuk menempati tempat yang sebenarnya enggak pas untuk dia jual," ungkapnya.

"Seperti kios yang representatifnya untuk jualan dagangan sembako terus untuk jualan sayuran, ini kita sosialisasikan, karena di saat pada saat menetapkan kita juga memberikan surat pernyataan harus mengikuti dengan lokasi zona, menyesuaikan dagangannya, kalau kemarin jual tempe, sekarang di tempatkan di zona enggak tempe harus sadar berjualan jual ayam kampung," tutur Yunianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement