Advertisement

Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Nyolong Buah Pisang Milik Pedagang Pasar

David Kurniawan
Senin, 24 Agustus 2020 - 13:47 WIB
Sunartono
Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Nyolong Buah Pisang Milik Pedagang Pasar Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Mantan Anggota DPRD Gunungkidul berinsial AR kedapatan mencuri buah pisang milik salah seorang pedagang di Pasar Argosari, Wonosari, Senin (24/8/2020) dini hari. Meski sempat dilaporkan ke polisi, namun kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan karena nilai kerugian dibawah Rp2,5 juta.

Kapolsek Wonosari, Kompol Mugiman mengatakan, pihaknya sempat melakukan penyelidikan terkait dengan kasus pencurian buah pisang yang dilakukan oleh AR di Pasar Argosari pada Senin dini hari. Adapun modus yang dilakukan dengan cara mengambil pisang satu sisir pada saat pemilik tidak berada di lokasi berjualan.

Advertisement

“Dalihnya akan dibayar esok harinya, tapi tidak dipercayai oleh korban,” kata Mugiman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin siang.

BACA JUGA : Ada 3 Kasus Pencurian dalam Sebulan di Pandak

Menurut dia, kasus ini sempat dilaporkan untuk diproses hukum. Meski demikian, dengan mengacu Peraturan Mahkama Agung No.2/2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP.

Di dalam peraturan ini dijelaskan bahw kerugian pencurai dibawah Rp2,5 juta bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Di kasus ini kerugian hanya mencapai Rp20.000. Terlebih lagi, kata Mugiman korban juga tidak keberatan apabila kasus diselesaikan secara damai.

“Sudah kami mediasi dan kedua belah pihak mau menyelesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai upaya pencurian yang tidak hanya dilakukan sekali, Mugiman belum bisa memastikan karena kasus tersebut baru sekali dilaporkan. “Untuk kasus yang lain belum ada laporan karena baru sekarang dilaporkan,” katanya.

Korban pencurian, Mbah Tris mengakui mengenal AR sebagai mantan Anggota DPRD Gunungkidul yang menjabat di periode mulai 2004-2009 dan 2009-2014. Menurut dia, pengambilan pisang tanpa izin ini sebanyak enam kali.

“Memang ada yang menjaga, tapi pelaku bilang sudah meminta izin ke saya. Padahal, saya sendiri tidak merasa memberikan izin sehingga saya merasa jengkel atas perbuatan tersebut,” katanya.

BACA JUGA : Spesialis Nyolong Mobil, Pemuda 22 Tahun Ini Sudah Beraksi 

Terpisah, Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin mengatakan, AR sempat menjabat anggota DPRD dari fraksi PAN sebanyak dua kali. Meski demikian, ia mengungkapkan selama menjadi wakil rakyat tidak pernah menjabat penuh di setiap periodenya.

“Untuk jadi anggota DPRD periode 2004-2009 melalui proses Pergantian Antar Waktu [PAW],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement