Advertisement

Bansos untuk Warga Gunungkidul Cair

David Kurniawan
Selasa, 25 Agustus 2020 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Bansos untuk Warga Gunungkidul Cair Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Sosial Gunungkidul memastikan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) perpanjangan dari Kementerian Sosial akan disalurkan mulai Rabu (25/8/2020) atau hari ini.

Berbeda dengan penyaluran reguler, di masa perpanjangan ini bantuan diberikan hanya sebesar Rp300.000 per bulan dan dicairkan hingga akhir tahun.

Advertisement

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo mengatakan, persiapan penyaluran BST perpanjangan sudah dilakukan. Rencananya bantuan disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) mulai Rabu.

Menurut dia, proses pencairan terbagi menjadi dua cara. Pertama melalui bank yang ditunjuk pemerintah untuk 5.437 KPM melalui rekening masing-masing penerima. Sedangkan cara kedua disalurkan melalui kantor pos. total jumlah penerima bantuan ini lebih banyak karena mencapai 36.134 KPM. “Sudah dikoordinasikan dan mulai besok [hari ini] bisa dicairkan,” kata Hendro kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Dijelaskannya, nominal bantuan yang diberikan berbeda dengan tahapan yang regular. Pada saat tahap pertama besaran bantuan mencapai Rp600.000 per bulan yang diberikan mulai April hingga Juni. Sedangkan di masa perpanjangan, bantuan diberikan selama enam bulan dengan besaran Rp300.000 setiap bulannya. “Besaran bantuan yang diberikan disesuikan dengan petunjuk teknis dari Pemeritnah Pusat,” ungkapnya.

Untuk penyaluran kali ini, kata Hendro, diberikan dua bulan sekaligus, yakni untuk penyaluran Juli dan Agustus. Oleh karenannya, setiap KPM nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.00. “Ini dua bulan sekaligus jadi nominalnya diakumulasikan,” katanya.

Ditambahkan dia, guna memperlancar proses penyaluran sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Pos. Hendro pun berharap penyaluran dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar. “Yang tak kalah penting protokol kesehatan harus dijalankan pada saat penyaluran berlangsung,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim

News
| Kamis, 18 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement