Cara Mengajukan Perubahan Data Desil DTSEN Lewat HP dan Kelurahan
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sedikitnya 13.000 keluarga di Bantul akan menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) hingga akhir tahun. BST yang diterima mulai Juli hingga Desember mendatang adalah Rp300.000 per bulan.
“Besaran ini berbeda dibandingkan penyaluran BST tahap pertama yakni Rp600.000 per bulan. Untuk penyaluran bulan Juli dan Agustus, saat ini sudah berjalan memasuki hari ketiga,” kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul, Anwar Nur Fahrudin, Rabu (26/8/2020).
Lebih lanjut Anwar mengungkapkan, seperti penyaluran tahap pertama, pencairan kali ini melalui dua jalan yakni ke rekening bank milik keluarga penerima manfaat (KPM) atau melalui Kantor Pos Indonesia.
Selain pembagian BST, saat ini di Bantul, Pemkab Bantul tengah menyalurkan bansos sapu jagat kepada 5.000-an KPM di 75 desa. Adapun besaran nilai yang diterima oleh setiap KPM adalah Rp300.000 per bulan untuk Agustus hingga Oktober.
Anwar mengaku awalnya, penyaluran bansos sapu jagat dijadwalkan dilakukan pada 19, 24, 25 dan 26 Agustus. Akan tetapi, dalam perkembangannya baru bisa dilakukan 25 hingga 28 Agustus.
“Waktu hampir berbarengan dengan penyaluran BST. Cuman waktunya diatur oleh pihak desa,” terangnya.
Anwar mengungkapkan besaran pencairan bansos sapu jagat kali ini lebih kecil dibandingkan tahap I dan II. Sebab, ada total 8.984 KPM penerima bansos yang mendapatkan Rp600.000 per bulan untuk Mei, Juni dan Juli.
Pada periode Agustus, September dan Oktober, penerima bansos sapu jagat hanya akan menerima Rp300.000 per bulan. “Penerima bansos kali ini juga harus merupakan KPM baru. Pencairan nantinya juga melalui BPD DIY.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian