Advertisement
Wisatawan Jogja Diwajibkan Miliki Jogja Pass

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pariwisata DIY telah kembali menggeliat setelah sekitar lima bulan tiarap akibat pandemi covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, selain dengan menerapkan protokol kesehatan, Pemda DIY juga mewajibkan wisatawan menggunakan aplikasi Jogja Pass.
Jogja Pass merupakan salah satu aplikasi pendataan pengunjung di tempat publik berbasis online. Untuk dapat menggunakannya, kita bisa mengunduh di playstore, kemudian registrasi yang cukup dilakukan sekali.
Advertisement
Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika DIY, Ronny Primanto Hari, menjelaskan aplikasi menjadi tanda pengenal digital bagi wisatawan. "Seperti KTP, wisatawan yang ingin berkunjung ke sini wajib memiliki aplikasi ini," ujarnya, Senin (31/8/2020).
Tujuan utama aplikasi ini adalah pada tracing, dimana wisatawan yang berkunjung bisa terdata berada di mana saja dan kapan waktunya. Hal ini akan memudahkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY dalam melacak pergerakan setiap pengunjung dan melakukan tracing jika ditemukan kasus positif.
Dalam aplikasi ini juga terdapat fitur self screening sehingga setiap pengguna dapat mengetahui kondisi tubuh dan mendapat rekomendasi. Sistem ini terhubung dengan database Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, sehingga jika pengguna statusnya suspek atau positif bisa langsung ketahuan.
Uji coba aplokasi ini telah dilakukan di beberapa tempat wisata seperti Tamansari, Kraton dan lainnya. Namun hingga kini pihaknya masih mengevaluasi apa saja yang menjadi kendala dalam penerapan Jogja Pass. "Kami juga masih terus mensosialisasikan kepada pengunjung agar mengunduh aplikasi ini," ujarnya.
Kendati belum semua tempat publik memakai Jogja Pass, pihaknya telah mengintegrasikan aplikasi ini dengan QR Code milik Pemkot Jogja, sehingga saat pengunjung melakukan scan QR Code di tempat publik di Kota Jogja, datanya langsung masuk ke dalam database Jogja Pass.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
Advertisement
Advertisement