Advertisement

Promo November

Wisatawan Jogja Diwajibkan Miliki Jogja Pass

Lugas Subarkah
Senin, 31 Agustus 2020 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Wisatawan Jogja Diwajibkan Miliki Jogja Pass Pengunjung Taman Sari melakukan scan QR Code yang terintegrasi dengan Jogja Pass, beberapa waktu lalu.-Harian Jogja - Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pariwisata DIY telah kembali menggeliat setelah sekitar lima bulan tiarap akibat pandemi covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, selain dengan menerapkan protokol kesehatan, Pemda DIY juga mewajibkan wisatawan menggunakan aplikasi Jogja Pass.

Jogja Pass merupakan salah satu aplikasi pendataan pengunjung di tempat publik berbasis online. Untuk dapat menggunakannya, kita bisa mengunduh di playstore, kemudian registrasi yang cukup dilakukan sekali.

Advertisement

Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika DIY, Ronny Primanto Hari, menjelaskan aplikasi menjadi tanda pengenal digital bagi wisatawan. "Seperti KTP, wisatawan yang ingin berkunjung ke sini wajib memiliki aplikasi ini," ujarnya, Senin (31/8/2020).

Tujuan utama aplikasi ini adalah pada tracing, dimana wisatawan yang berkunjung bisa terdata berada di mana saja dan kapan waktunya. Hal ini akan memudahkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY dalam melacak pergerakan setiap pengunjung dan melakukan tracing jika ditemukan kasus positif.

Dalam aplikasi ini juga terdapat fitur self screening sehingga setiap pengguna dapat mengetahui kondisi tubuh dan mendapat rekomendasi. Sistem ini terhubung dengan database Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, sehingga jika pengguna statusnya suspek atau positif bisa langsung ketahuan.

Uji coba aplokasi ini telah dilakukan di beberapa tempat wisata seperti Tamansari, Kraton dan lainnya. Namun hingga kini pihaknya masih mengevaluasi apa saja yang menjadi kendala dalam penerapan Jogja Pass. "Kami juga masih terus mensosialisasikan kepada pengunjung agar mengunduh aplikasi ini," ujarnya.

Kendati belum semua tempat publik memakai Jogja Pass, pihaknya telah mengintegrasikan aplikasi ini dengan QR Code milik Pemkot Jogja, sehingga saat pengunjung melakukan scan QR Code di tempat publik di Kota Jogja, datanya langsung masuk ke dalam database Jogja Pass.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah

News
| Sabtu, 23 November 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement