Advertisement
49.000 Pelaku UMKM Bantul Diusulkan Memperoleh Bantuan Presiden

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (KUKMP) Bantul mencatat sudah 49.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang diusulkan untuk mendapat Bantuan Presiden Untuk Usaha Produktif Mikro (BPUM) pada masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Kepala Dinas KUKMP, Agus Sulistyana mengatakan jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang diusulkan ada 26.000 pada pertengahan Agustus lalu.
Advertisement
BACA JUGA : UMKM Jogja Pemohon Bantuan Rp2,4 Juta Sudah Ribuan
"Sebanyak 49.000 usahawan yang diusulkan dapat BPUM itu sudah memiliki Izin Usaha Mikro dan Kecil [IUMK]," kata Agus di sela-sela pantauan proses pendaftaran calon penerima bantuan di kantor Dinas KUKMP, Senin (31/8/2020).
Pantauan di lokasi, seratusan orang antri untuk mendaftar sebagai calon penerima BPUM dari presiden di halaman depan kantor Dinas KUKMP. Bahkan antrian sudah tidak lagi berjarak meski saat ini masih dalam kondisi Covid-19. Beberapa kali petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menngingatkan untuk berjaga jarak, namun kerumunan tidak bisa dihindari.
Agus mengatakan Senin ini merupakan hari ke-10 proses pendaftaran calon penerima BPUM. Menurut dia, sebenarnya dari dari masyarakat yang mendaftar tersebut sebagian besar sudah otomatis terdaftat dalam data pelaku UMKM di intansinya yang sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat.
BACA JUGA : Bantuan Pemerintah bagi UMKM Dinilai Tak Optimal
Namun ada beberapa yang belum terverifikasi. Selain melayani mendaftatan calon penerima bantuan, pihaknya juga memfasilitasi pendaftaran IUMK dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT). Sebab salah satu syarat menerima bantuan BPUM adalah yang memiliki IUMK dan memiliki rekening tabungan dengan saldo di bawah Rp2 juta.
Pihaknya belum tahu berapa yang akan mendapat BPUM dari total 49.000 yang diusulkan karena calon penerima bantuan nantinya yang langsung berhubungan dengan Pemerintah Pusat, "Sudah ada juga beberapa yang dihubungi pusat," ucap Agus.
Partinem, 49, warga Dusun Bembem, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, mengaku datang ke kantor Dinas KUKMP untuk memastikan namanya terdaftar sebagai calon penerima BPUM. Pedagang es Kepal ini sudah memiliki IUMK sejak 2018 lalu.
BACA JUGA : Pemerintah Alokasikan Rp48,8 Triliun untuk Sektor UMKM
"Semoga sudah terdaftar dan dapat bantuan," kata Partinem.
Jika dapat, rencananya bantuan tersebut akan digunakan untuk modal usaha es Kepal. Selain itu juga untuk modal menjahit agar ada penghasilan harian untuk biaya sekolah anaknya. Ibu dari tiga anak ini mengaku berbagai usaha sudah dijalani, namun yang masih dilakoni adalah jualan es dan usaha jasa menjahit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
Advertisement
Advertisement