HIPMI Syariah dan BWI DIY Jajaki Kolaborasi Wakaf Produktif
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Bupati Bantul Suharsono berjalan dintengah kerumunan warga yang antre untuk mendaftar sebagai calon penerima Bantuan Presiden Untuk Usaha Produktif atau BPUM. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin.
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (KUKMP) Bantul mencatat sudah 49.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang diusulkan untuk mendapat Bantuan Presiden Untuk Usaha Produktif Mikro (BPUM) pada masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Kepala Dinas KUKMP, Agus Sulistyana mengatakan jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang diusulkan ada 26.000 pada pertengahan Agustus lalu.
BACA JUGA : UMKM Jogja Pemohon Bantuan Rp2,4 Juta Sudah Ribuan
"Sebanyak 49.000 usahawan yang diusulkan dapat BPUM itu sudah memiliki Izin Usaha Mikro dan Kecil [IUMK]," kata Agus di sela-sela pantauan proses pendaftaran calon penerima bantuan di kantor Dinas KUKMP, Senin (31/8/2020).
Pantauan di lokasi, seratusan orang antri untuk mendaftar sebagai calon penerima BPUM dari presiden di halaman depan kantor Dinas KUKMP. Bahkan antrian sudah tidak lagi berjarak meski saat ini masih dalam kondisi Covid-19. Beberapa kali petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menngingatkan untuk berjaga jarak, namun kerumunan tidak bisa dihindari.
Agus mengatakan Senin ini merupakan hari ke-10 proses pendaftaran calon penerima BPUM. Menurut dia, sebenarnya dari dari masyarakat yang mendaftar tersebut sebagian besar sudah otomatis terdaftat dalam data pelaku UMKM di intansinya yang sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat.
BACA JUGA : Bantuan Pemerintah bagi UMKM Dinilai Tak Optimal
Namun ada beberapa yang belum terverifikasi. Selain melayani mendaftatan calon penerima bantuan, pihaknya juga memfasilitasi pendaftaran IUMK dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT). Sebab salah satu syarat menerima bantuan BPUM adalah yang memiliki IUMK dan memiliki rekening tabungan dengan saldo di bawah Rp2 juta.
Pihaknya belum tahu berapa yang akan mendapat BPUM dari total 49.000 yang diusulkan karena calon penerima bantuan nantinya yang langsung berhubungan dengan Pemerintah Pusat, "Sudah ada juga beberapa yang dihubungi pusat," ucap Agus.
Partinem, 49, warga Dusun Bembem, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, mengaku datang ke kantor Dinas KUKMP untuk memastikan namanya terdaftar sebagai calon penerima BPUM. Pedagang es Kepal ini sudah memiliki IUMK sejak 2018 lalu.
BACA JUGA : Pemerintah Alokasikan Rp48,8 Triliun untuk Sektor UMKM
"Semoga sudah terdaftar dan dapat bantuan," kata Partinem.
Jika dapat, rencananya bantuan tersebut akan digunakan untuk modal usaha es Kepal. Selain itu juga untuk modal menjahit agar ada penghasilan harian untuk biaya sekolah anaknya. Ibu dari tiga anak ini mengaku berbagai usaha sudah dijalani, namun yang masih dilakoni adalah jualan es dan usaha jasa menjahit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.
Pemkab Sleman bekerja sama dengan 34 perguruan tinggi DIY untuk memperluas akses pendidikan melalui Beasiswa Sleman Pintar 2026.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp81.300 per kg berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, Senin (25/5/2026)
Kemenkes mencatat 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia hingga triwulan I 2026 dan mendorong penguatan layanan jiwa