Advertisement

49.000 Pelaku UMKM Bantul Diusulkan Memperoleh Bantuan Presiden

Ujang Hasanudin
Senin, 31 Agustus 2020 - 15:17 WIB
Sunartono
49.000 Pelaku UMKM Bantul Diusulkan Memperoleh Bantuan Presiden Bupati Bantul Suharsono berjalan dintengah kerumunan warga yang antre untuk mendaftar sebagai calon penerima Bantuan Presiden Untuk Usaha Produktif atau BPUM. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Koperasi,  Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (KUKMP) Bantul mencatat sudah 49.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang diusulkan untuk mendapat Bantuan Presiden Untuk Usaha Produktif Mikro (BPUM) pada masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas KUKMP,  Agus Sulistyana mengatakan jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang diusulkan ada 26.000 pada pertengahan Agustus lalu.

Advertisement

BACA JUGA : UMKM Jogja Pemohon Bantuan Rp2,4 Juta Sudah Ribuan

"Sebanyak 49.000 usahawan yang diusulkan dapat BPUM itu sudah memiliki Izin Usaha Mikro dan Kecil [IUMK]," kata Agus di sela-sela pantauan proses pendaftaran calon penerima bantuan di kantor Dinas KUKMP,  Senin (31/8/2020).

Pantauan di lokasi,  seratusan orang antri untuk mendaftar sebagai calon penerima BPUM dari presiden di halaman depan kantor Dinas KUKMP.  Bahkan antrian sudah tidak lagi berjarak meski saat ini masih dalam kondisi Covid-19. Beberapa kali petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menngingatkan untuk berjaga jarak,  namun kerumunan tidak bisa dihindari.

Agus mengatakan Senin ini merupakan hari ke-10 proses pendaftaran calon penerima BPUM.  Menurut dia,  sebenarnya dari dari masyarakat yang mendaftar tersebut sebagian besar sudah otomatis terdaftat dalam data pelaku UMKM di intansinya yang sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat.

BACA JUGA : Bantuan Pemerintah bagi UMKM Dinilai Tak Optimal 

Namun ada beberapa yang belum terverifikasi.  Selain melayani mendaftatan calon penerima bantuan,  pihaknya juga memfasilitasi pendaftaran IUMK dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT).  Sebab salah satu syarat menerima bantuan BPUM adalah yang memiliki IUMK dan memiliki rekening tabungan dengan saldo di bawah Rp2 juta.

Pihaknya belum tahu berapa yang akan mendapat BPUM dari total 49.000 yang diusulkan karena calon penerima bantuan nantinya yang langsung berhubungan dengan Pemerintah Pusat, "Sudah ada juga beberapa yang dihubungi pusat," ucap Agus.

Partinem, 49, warga Dusun Bembem,  Desa Trimulyo,  Kecamatan Jetis,  mengaku datang ke kantor Dinas KUKMP untuk memastikan namanya terdaftar sebagai calon penerima BPUM.  Pedagang es Kepal ini sudah memiliki IUMK sejak 2018 lalu.

BACA JUGA : Pemerintah Alokasikan Rp48,8 Triliun untuk Sektor UMKM 

"Semoga sudah terdaftar dan dapat bantuan," kata Partinem.

Jika dapat,  rencananya bantuan tersebut akan digunakan untuk modal usaha es Kepal. Selain itu juga untuk modal menjahit agar ada penghasilan harian untuk biaya sekolah anaknya.  Ibu dari tiga anak ini mengaku berbagai usaha sudah dijalani,  namun yang masih dilakoni adalah jualan es dan usaha jasa menjahit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement