Advertisement

Batas Waktu Pelaporan Diundur, Sudah 80 Persen Siswa SMP Diajukan Bantuan Kuota Internet

Jumali
Senin, 31 Agustus 2020 - 16:17 WIB
Sunartono
Batas Waktu Pelaporan Diundur, Sudah 80 Persen Siswa SMP Diajukan Bantuan Kuota Internet Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Adanya pengunduran batas  waktu pelaporan data siswa yang akan menerima kuota internet hingga 11 September, membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul sedikit tenang.

Sebab, ancaman data siswa yang akan menerima kuota internet tidak terinput di aplikasi dapodik mampu teratasi.

Advertisement

“Kemarin, ada surat susulan dan revisi untuk batas akhir tanggal pelaporan. Jika sebelumnya 31 Agustus, dalam surat terbaru sampai 11 September,” kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko, Senin (31/8/2020).

BACA JUGA : Pemberian Bantuan Kuota Internet bagi Siswa di Bantul 

Dengan adanya pemunduran batas waktu pelaporan tersebut, lanjut dia, membuat proses validasi nomor handphone penerima bantuan kuota internet bisa dimaksimalkan. Sebab, tidak semua siswa memiliki handphone sendiri.

“Untuk yang tingkat SMP, sejauh ini 80 persen sudah dilaporkan. Sekarang tinggal untuk yang kelas atas tingkat SD, sebab, banyak yang menggunakan handphone orang tua ataupun walinya,” papar Isdarmoko.

Lebih lanjut Isdarmoko mengungkapkan, kendala yang dihadapi jawatannya untuk data siswa penerima kuota internet ini sangat berbeda daripada dengan data guru penerima bantuan kuota. Di mana saat ini, jawatannya telah memiliki data yakni ada sebanyak 15.000 guru yang nantinya akan menerima bantuan kuota.

“Kalau untuk guru penerima sekitar 15.000 an. Data ini tidak ada kendala,” kata Isdarmoko.

Disinggung mengenai bantuan kucuran dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Isdarmoko mengaku sejauh ini belum bisa mengungkapkan jumlah penerimanya.

BACA JUGA : Pemda DIY Akan Bantu Siswa SMA/SMK Beli Kuota Internet

Sebab, pengucuran bantuan senilai Rp450.000 untuk tingkat SD, SLTP Rp750.000, dan SLTA sebesar Rp1 juta per orang itu tidak melibatkan jawatannya.

“Itu langsung dari sekolah yang mengajukan. Untuk tahun 2020, ada 30.358 siswa SD dan 11.980 siswa SMP yang diajukan langsung lewat operator sekolah masing,” ungkapnya.

Sementara berdasarkan laman pip.kemendikbud.go.id, disebutkan jika ada kuota Rp38,2 miliar bantuan PIP yang disalurkan untuk 74.274 pelajar di Bantul.

Dari jumlah tersebut, Rp16,82 miliar dibagikan kepada 41.501 siswa SD, Rp10,14 miliar untuk 17.376 siswa SMP, Rp3,6 miliar untuk 4.624 siswa SMA, Rp7,58 miliar untuk 10.773 siswa SMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement