Advertisement
Toko di Lempuyangan Ditutup karena Satu Keluarga Positif Terinfeksi Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Penyebaran Covid-19 di Kota Jogja meningkat dari hari ke hari. Setelah muncul klaster Soto Lamongan, kini satu toko kelontong di Lempuyangan terpaksa tutup karena terjadi infeksi virus Corona.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan tes swab atau uji usap dilakukan kepada pedagang kelontong pada 25 Agustus 2020. Sehari berselang pedagang tersebut dinyatakan meninggal dunia. Lantas pada 29 Agustus 2020, hasil swab keluar dan pedagang yang sudah almarhum itu dinyatakan positif Covid-19. "Sebelumnya rapid rest dan rawat inap, karena gejala demam, batuk, dan sesak napas serta keringat dingin," ujarnya. Heroe mengatakan kasus Lempuyangan ini bermula dari pengemudi mobil antar kota.
Advertisement
Pada 30 Agustus 2020, anggota keluarga pedagang yang sudah meninggal dunia menjalani uji swab dan hasilnya keluar pada 1 September 2020. Dari empat orang yang diperiksa, dua orang dinyatakan positif, satu orang negatif, dan satu orang lainnya belum keluar hasilnya. "Keluarga diketahui positif kemarin sore," katanya.
"Saat ini kami lakukan penelusuran, terutama terkait riwayat interaksi dan mobilitasnya."
Pemkot Jogja telah menutup toko kelontong tersebut. Selain, warga yang sempat membeli di toko tersebut diminta melakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil proses tracing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement