Pegawai KUA Danurejan Positif Covid Meliputi Kepala, Penghulu hingga Staf, Ini Datanya
Harianjogja.com, JOGJA—Lima pegawai KUA Danurejan Kota Jogja yang dinyatakan positif Covid-19 terdiri atas kepala, penghulu hingga staf.
Kepala Kemenag Kanwil Kota Jogja, Nur Abadi menjelaskan ada lima staf yang terpapar Covid-19. Dari lima staf positif, satu orang merupakan Kepala KUA Danurejan, satu orang penghulu, dan tiga lainnya staf KUA.
Nur membenarkan bahwa terungkapnya penyebaran Covid-19 di KUA Danurejan berawal dari salah satu staf bagian pemeriksa suhu tubuh pengunjung positif Covid-19 yang memiliki gejala mengarah Covid-19. Setelah staf pegawai lainnya juga diperiksa hasilnya dinyatakan positif, termasuk satu di antaranya penghulu. Namun Nur belum bisa merinci kapan waktu terakhir kali penghulu bertugas menikahkan warga.
BACA JUGA : Lima Staf Positif Covid-19, KUA Danurejan Ditutup
Menurut keterangan Nur, saat ini Kantor KUA Danurejan telah disemprot disinfektan. Menurutnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah dilakukan di KUA Danurejan. Namun masalahnya kondisi ruangaan di kantor KUA Danurejan sempit.
"Untuk orang bergeser dari satu ruang ke ruang lain saling berpapasan," terangnya Senin (7/9/2020).
Menanggapi tutupnya KUA Danurejan sementara waktu, Nur menyampaikan saat ini pendaftaran nikah di KUA Danurejan dilayani secara online oleh dua petugas yang negatif Covid-19.
BACA JUGA : KUA Jogja Kembali Buka Layanan Pendaftaran Nikah
"Mereka WFH dulu sementara, sebagai antisipasi. pelayanan akad nikah/menikahkan dialihkan penghulu terdekat, KUA Pakualaman, termasuk masyarakat Danurejan yang ingin menikah di kantor KUA maka dilayani di KUA Pakualaman," katanya.