OPINI: Ketika Tindakan Bunuh Diri Terinspirasi Film Drama Korea
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, SLEMAN--Polisi membeberkan kematian seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo, Jawa Tengah, Minggu (13/9/2020) di sebuah hotel di Sleman.
Setelah melakukan gelar perkara pada Senin (14/9/2020), polisi menyebutkan, terdapat unsur kelalaian yang dilakukan tersangka AP (23) hingga menyebabkan PSK yang melayaninya tewas. Selain itu, hasil sementara penyelidikan terhadap pelaku juga memenuhi unsur pencurian.
"Ada termasuk unsur kealpaan atau kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal. Ada juga unsur pencurian handphone yang dilakukan pelaku. Jadi itu dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik di lokasi hotel tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini, ditemui wartawan di Mapolsek Depok Barat, Selasa (15/9/2020).
Ia menjelaskan, munculnya unsur kealpaan tersebut lantaran pelaku diduga sengaja menutup wajah korban berinisial DP (41) ketika korban mengalami kejang. Isnaini mengatakan bahwa korban mengeluarkan suara yang mengganggu, dan pelaku berusaha untuk meredamnya.
BACA JUGA: Imbas Pedagang Positif Corona Beringharjo Sisi Timur Disterilisasi Total
"Saat korban sekarat, pelaku, yang seharusnya menolong korban yang sedang membutuhkan pertolongan, malah menutup wajah korban dengan kaus. Jadi agar suara korban tidak terdengar hingga keluar, pelaku menutupnya [wajah]. Dari sini ada kealpaan yang dilakukan pelaku," terang Isnaini.
Disinggung apakah ada dugaan pembunuhan, Isnaini belum bisa memastikan. Pasalnya, pelaku hanya berusaha meredam suara korban ketika sekarat itu.
"Belum [percobaan pembunuhan], belum ada, kami masih menunggu hasil forensik dari dokter," jelasnya.
Hingga kini, hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara belum keluar.
"Hasilnya belum keluar meski sudah diizinkan oleh suami korban untuk dilakukan autopsi. Kendati demikian, tersangka tetap kami tahan karena memang ada bukti atas kelalaian yang dia buat," terangnya.
Ia menjelaskan, jenazah korban juga sudah melalui uji lab karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan. Namun, kepolisian tak bisa memastikan apakah penyebab korban meninggal karena kehabisan napas atau ada dugaan keracunan obat.
"Karena tidak ada luka kekerasan itu, makanya dilakukan autopsi. Apakah ini mati lemasnya karena kehabisan napas atau penyebab lain seperti keracunan, dari organ vitalnya itu dilakukan uji lab," terang dia.
Riwayat penyakit korban, kata Isnaini, belum disampaikan oleh pihak keluarga. Kendati demikian, di dalam tas korban memang ditemukan obat yang diduga dari China.
"Keluarga belum memberikan riwayat penyakit korban yang diderita, tapi dari keterangan suami, obat yang ditemukan di tas istrinya merupakan obat gemuk yang sudah dikonsumsi 4 butir dari 60 butir yang ada," terangnya.
Ia menambahkan, pelaku juga memenuhi unsur pencurian barang milik korban. Isnaini menjelaskan, ketika korban sekarat, pelaku meninggalkan korban sambil membawa ponsel miliknya.
"Jadi telepon milik korban ini terus berdering. Karena panik, dia membawa handphone korban dan kabur. Suami korban, yang khawatir, akhirnya mengecek kamar. Karena pelaku ini tidak ada, dia mengejar, dan [pelaku] ditangkap. Selanjutnya diketahui handphone istrinya ada pada pelaku," ujar Isnaini.
Pelaku asal Purworejo ini dikenai dua pasal sekaligus, yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan matinya orang.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Sleman," kata Isnaini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Harga telur anjlok di bawah Rp20.000/kg, peternak Jogja rugi hingga Rp6.000/kg dan membagikan lebih dari 1.000 ayam gratis.
Kemnaker mencatat 43.805 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juli 2026. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi
DLH Kota Jogja memeriksa air sumur warga sekitar pabrik kulit PT Sinar Obor. Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar dalam tujuh hari.
Kanwil Ditjen Imigrasi DIY membuka layanan Pasporia di Alun-Alun Wates. Layanan paspor di ruang publik ini akan diperluas ke Bantul dan Kulon Progo.
Kemenag segera menyalurkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 senilai Rp4,1 triliun untuk 83 ribu lembaga pendidikan.