Advertisement
Empat Anggota DPRD DIY Positif Corona! Gedung Dewan Ditutup
Gedung DPRD DIY - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Empat anggota DPRD DIY terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona. Keempat anggota dewan ini diketahui positif setelah pada Sabtu (12/9/2020) mengikuti tes swab untuk 32 anggota DPRD DIY. Hasil tes keluar pada Selasa (15/9/2020) kemarin.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan tes swab tersebut merupakan inisiatif mandiri dari DPRD DIY. “32 Anggota dewan sudah swab pada Sabtu lalu, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DIY dan Labkesda [Lab Kesehatan Daerah],” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Trump: Vaksin Covid-19 Tersedia 4 Pekan Lagi
Dari 32 anggota dewan yang dites tersebut, empat terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19. Penanganan lebih lanjut terhadap empat anggota dewan yang positif tersebut kemudian diserahkan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Ia tidak menyebutkan keempat anggota yang positif ini dari komisi atau fraksi mana. Keempat wakil rakyat tersebut dalam kondisi tidak bergejala. Dengan ditemukannya kasus positif ini, kompleks DPRD DIY akan ditutup dan disterilisasi selama tiga hari, mulai Rabu sampai Jumat (16-18/9/2020).
BACA JUGA: Ahok Usulkan Pembubaran Kementerian BUMN
DPRD DIY selanjutnya akan melakukan tes cepat pada keluarga besar DPRD DIY.
“Termasuk sekretariat dewan, wartawan, tenaga outsourcing dan lainnya. Bukan karena ada yang positif tapi memang sudah kami rencanakan sejak lama. Kemarin dari sekteratrian dewan sudah di-rapid, tiga orang reaktif, tetapi setelah di-swab negatif,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Perdana Cerai Atalia-Ridwan Kamil Digelar, Keduanya Tak Hadir
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
Advertisement
Advertisement



