Advertisement

Bidang Tanah Terdampak Tol Jogja-Bawen di Tempel Bertambah

Lajeng Padmaratri
Kamis, 17 September 2020 - 17:27 WIB
Budi Cahyana
Bidang Tanah Terdampak Tol Jogja-Bawen di Tempel Bertambah Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Bidang tanah terdampak Tol Jogja-Bawen di Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel, Sleman bertambah lantaran pemilik tanah sebelumnya banyak menjual dan mewariskan sebagian bidang tanah tersebut.

Pj Lurah Banyurejo, Sunarta, menuturkan saat konsultasi publik di Balai Desa Banyurejo pada Kamis (17/9/2020) rupanya bidang tanah terdampak Tol Jogja-Bawen bertambah menjadi 208 bidang dari yang semula yaitu 166 bidang. Penambahan ini didasarkan pada surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang jumlahnya ditemukan lebih banyak setelah tim persiapan pengadaan lahan tol dari pemerintah desa mengecek langsung.

Advertisement

BACA JUGA: Awas! Di Bantul Pasien Covid-19 Meninggal tanpa Penyakit Penyerta

"Setelah kami terjun ke lapangan ternyata banyak yang sudah bagi waris, sudah banyak yang dijual. Misal dari satu bidang dibagi waris menjadi delapan. Maka nama dan bidangnya tambah, walau luasnya tetap," kata Sunarta pada Kamis.

Di desa ini, luasan lahan terdampak diperkirakan 121.485 meter persegi. Sunarta menambahkan dalam konsultasi publik selama dua hari sejak Rabu (16/9/2020), mayoritas warga sudah menerima adanya rencana pembangunan tol di wilayah tersebut dan menyerahkan berita acara kerelaan tanahnya digunakan sebagai lahan Tol Jogja-Bawen.

"Hampir semua warga rela, bahkan untuk konsultasi publik terbilang cepat sekali prosesnya selama beberapa sesi ini," kata dia.

BACA JUGA: Mabes Polri Duga Gedung Kejagung Sengaja Dibakar

Kendati merelakan tanahnya untuk jadi lahan tol, warga masih menunggu penaksiran harga. “Sekarang belum bicara ganti untung, baru bicara kerelaan tanah digunakan untuk tol. Karena ganti untungnya belum tahu, mungkin masih bertanya-tanya besarannya berapa to besoknya," ungkapnya.

Sunarta menambahkan meski sudah banyak yang mengurus turun waris, sampai saat ini masih ada 10-20% bidang tanah yang belum turun waris. Selain itu, tanah warga di Banyurejo juga sudah banyak yang bersertifikat hak milik, meski masih ada beberapa yang menggunakan Letter C.

"Data desa lengkap. Kemarin kami juga data dan kumpulkan silsilah waris warga, termasuk data KTP, KK, dan berita acara kerelaan," ujarnya.

BACA JUGA: Viral Video Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih, Ternyata karena Jengkel Anak

Sementara itu, Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ruas Semarang-Jogja, Heru Budi Prasetyo, mengungkapkan saat tahapan konsultasi publik, sebagian besar warga terdampak merelakan tanahnya untuk digunakan dalam proyek pengadaan tol. Sebab, dalam proses ini, belum disinggung soal besaran ganti rugi.

"Karena ini masih pernyataan kerelaan warga untuk tanahnya digunakan sebagai proyek tol, maka masih rela-rela saja, karena belum membahas soal harga tanah," kata Heru.

Ia menambahkan tahapan selanjutnya dari konsultasi publik ini ialah penerbitan izin penetapan lokasi (IPL) yang kemudian dilanjutkan dengan pematokan. Sementara ini, desain tol yang melintasi Desa Banyurejo tidak sepenuhnya melayang atau elevated di atas Selokan Mataram, melainkan dikonsep menurun hingga rata dengan tanah (at grade) lantaran berdekatan dengan exit toll.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement