Advertisement
Tak Pakai Masker, Sejumlah PNS di Kulonprogo Dihukum Menyapu & Menyiram Tanaman
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kulonprogo terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang digelar personel gabungan Satpol PP Kulonprogo, TNI, dan Polri di halaman kompleks Pemkab Kulonprogo, Kamis (17/9). Para PNS itu kedapatan tidak mengenakan masker sehingga dihukum membersihkan lingkungan pemkab.
Tiga PNS mengenakan rompi oranye dan sebuah tanda bertuliskan pelanggar protokol kesehatan. Mereka menyapu halaman pemkab dan menyirami tanaman. Selain PNS, 34 warga juga mendapat hukuman serupa. Para pelanggar ini kedapatan tidak mengenakan masker saat melintas di depan kompleks pemkab.
Advertisement
BACA JUGA: Masker Scuba dan Masker Buff Tidak Efektif Mencegah Covid-19, Ini Penjelasannya
Bupati Kulonprogo, Sutedjo, yang turun langsung meninjau operasi yustisi menyayangkan masyarakat, bahkan PNS, tidak patuh protokol kesehatan. Menurut Sutedjo, penggunaan masker di masa pandemi Covid-19 sangat penting untuk meminimalkan penyebaran virus.
Sutedjo berharap sanksi kerja sosial yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan bisa mejadi efek jera.
“Jangan pakai masker karena takut razia, tapi pakai masker untuk jaga kesehatan sendiri dan orang lain. Kita jangan egois, karena merasa sehat terus enggak pakai masker,” ucapnya.
BACA JUGA: Covid-19 Telah Menginfeksi 30 Juta Orang di Seluruh Dunia
Salah satu pelanggar Septi Widiyanti, mengaku tak masalah menjalankan sanksi kerja sosial. Ia bahkan menyatakan mendukung operasi yustisi ini karena memiliki tujuan yang baik untuk masyarakat.
“Saya malah seneng dengan adanya kegiatan ini, buat ngingetin bagi yang alpa pakai masker,” ucap Septi.
Septi mengaku baru pulang dari pasar dan sebenarnya membawa masker. Namun saat perjalanan, masker itu dicopot karena Septi merasa sesak. “Pas lewat depan pemkab saya disuruh masuk ke halaman, saya kena razia kendaraan, ternyata razia masker,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement