Resmi! Standar B50 Berlaku Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Dapur umum didirikan untuk menyuplai konsumsi pasien Covid-19 di Kota Jogja.
Dinas Sosial Kota Yogyakarta memusatkan dapur umum pendukung pemenuhan kebutuhan penghuni selter penanganan pasien COVID-19 di Posko Tagana Yogyakarta karena tempat yang tersedia di area shelter terbatas.
"Akan kami sentralkan di Posko Tagana Yogyakarta karena dapur umum itu nantinya tidak hanya akan melayani kebutuhan di shelter saja, tetapi mungkin juga ada warga yang menjalani isolasi mandiri seperti yang pernah kami lakukan untuk warga di Kelurahan Pandeyan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Minggu (20/9/20200.
BACA JUGA: Tertular Pedagang Pasar, Sembilan Warga Kokap Positif Covid-19
Ia menjelaskan, dapur umum di Posko Tagana Yogyakarta akan menyediakan kebutuhan makan tiga kali sehari bagi penghuni selter dan pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Pemerintah menyediakan dana Rp20.000 untuk sekali makan dan Tagana menyiapkan set menu makanan tinggi kalori dan protein untuk pasien COVID-19 yang menjalani isolasi.
"Kami juga akan mengundang ahli gizi untuk memberikan rekomendasi mengenai menu tinggi kalori dan protein yang disarankan," kata Agus.
Setiap penghuni selter penanganan pasien COVID-19 diminta mengisi data identitas dengan benar agar petugas bisa menyiapkan makanan sesuai dengan kebutuhan gizi mereka.
"Misalnya nanti ada lansia atau anak balita, maka akan ada perbedaan komposisi menu yang dibutuhkan, atau ada pasien dengan alergi makanan tertentu," kata Agus.
Makanan yang disediakan bagi pasien COVID-19 akan dikemas dalam kardus dengan standar khusus untuk meminimalkan kontak dengan pasien.
"Kardus bekas makan pun harus dimasukkan ke kantong sampah yang sudah diberi label infeksius dan ditali sehingga petugas pun bisa melakukan penanganan sampah dengan baik," kata Agus.
Ia mengatakan bahwa penghuni selter penanganan pasien COVID-19 tidak diperkenankan menerima kiriman makanan dari keluarga.
Petugas yang memakai alat pelindung diri lengkap akan mengantar makanan untuk mereka ke selter penanganan COVID-19.
"Kami jamin pemenuhan kebutuhan makanan mereka sehari-hari, termasuk seluruh kebutuhan di selter. Misalnya alat mandi dan kebersihan. Bahkan seprei dan sarung bantal akan diganti tiap tiga hari sekali," katanya.
"Harapan kami, apabila nanti ada warga yang menghuni selter, maka warga tersebut diharapkan memahami bahwa mereka menempati selter tersebut supaya segera sehat dan tidak menularkan virus ke orang di sekitarnya. Ini butuh kerja sama," ia menambahkan.
Menurut data pemerintah, pada Sabtu (19/9/2020) ada tambahan 29 kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta. Sebanyak 26 dari 29 pasien yang baru dikonfirmasi tertular penyakit itu tidak mengalami gejala sakit, tiga lainnya mengeluh batuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Maroko mengalahkan Kanada 3-0 pada babak 16 besar Piala Dunia 2026. Azzedine Ounahi mencetak dua gol untuk membawa Singa Atlas ke perempat final.
Prakiraan cuaca DIY 5 Juli 2026 didominasi cerah. Kulon Progo berawan, suhu 20-30 derajat Celsius dengan kelembapan hingga 99 persen.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
KWT Sleman dilatih mengembangkan pangan fungsional berbasis pandan dan cabai menjadi produk bernilai tambah untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
Pemerintah menargetkan 40 ribu Kopdes Merah Putih mulai beroperasi Oktober 2026 untuk memperkuat ekonomi desa dan layanan masyarakat.