Upgrade Mobil Makin Mudah, OLXmobbi Hadir di GIIAS 2026
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN– Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020 semakin dekat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman meminta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk meningkatkan pengawasan.
Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, seiring padatnya jadwal tahapan, maka pengawasan perlu lebih dioptimalkan.
Pada September setidaknya ada empat tahapan yang penting, yaitu pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Paslon Cabub dan Cawabub) pada 23 November, penetapan nomor urut Cabub-Cawabub 24 November dan tahap Kampanye dimulai 26 November hingga 14 hari menjelang Pemungutan suara.
Baca juga: Wisatawan di Bantul Masih Didominasi Warga DIY-Jateng, PSBB Jakarta Tak Berdampak
“Saat ini untuk Panwascam ada dua pengawasan yang penting, yaitu pengawasan DPS dan Kampanye,” tutur Arjuna, Senin (21/9/2020) usai mengunjungi Panwascam Kalasan.
Untuk Pengawasan DPS, kata Arjuna, Panwas harus lebih mencermati, memastikan, mengecek, serta memberikan saran kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) apabila belum memasang pengumuman, atau ada ketidaksesuaian data pemilih di setiap Tempat Pemilihan Suara (TPS).
“Posko aduan masyarakat juga harus dimaksimalkan, karena masyarakat juga diminta berpartisipasi aktif untuk mencermati pengumuman DPS. Kami juga meminta agar panwascam secara intens melaporkan kegiatan pengawasan dalam bentuk Form Model A [Form Pengawasan],” imbuhnya.
Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Sementara itu, untuk persiapan pengawasan kampanye, Panwascam juga diminta melakukan pengawasan dan mendata Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Cabub-Cawabub yang sudah banyak terpasang di pinggir-pinggir jalan dan tempat umum,
“Jadi pada tanggal 23, 24, 25 (November 2020) tidak boleh kampanye, termasuk di sosial media. Sehingga kami meminta Panwascam untuk melakukan pengawasan dan pendataan APS Bapaslon. Apabila ada yang melanggar ketentuan tersebut bisa dipidanakan. Dalam peraturan, bunyinya setiap orang yang melakukan bisa dipidanakan,” tandasnya.
Arjuna juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan, Pengawas Pilkada senantiasa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Sebab mematuhi Protokol kesehatan juga masuk dalam peraturan Pemilihan (Pilkada),” tegasnya.
Sementara itu, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwaslu Kecamatan Kalasan, Lilik Sumitro mengatakan sesuai arahan dari Bawaslu Sleman, Panwascam beserta Panwaslu Desa se Kecamatan Kalasan sudah melakukan pengawasan dan pendataan, sejak sepekan yang lalu.
“Hari ini kami kembali melakukan patroli bersama Panwasdes untuk memastikan apakah ada tambahan atau tidak. Hingga hari ini kami sudah mendata APS sebanyak 96 buah. Rinciannya di Desa Purwomartani 63 buah, di Desa Tirtomartani 23 buah, di Desa Selomartani 7 Buah dan di Desa Taman martani 3 buah,” ungkapnya.
Dalam mempersiapkan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada, unsur Panwascam Kalasan bekerjasama dengan stakeholder dari unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) dan pemerintah desa, serta masyarakat. "Sebagaimana arahan dari Bawaslu, kami juga senantiasa dalam bertugas melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang