Advertisement

Jadwal Tahapan Pilkada Mulai Padat, Panwascam Diminta Tingkatkan Pengawasan

Abdul Hamied Razak
Senin, 21 September 2020 - 20:07 WIB
Nina Atmasari
Jadwal Tahapan Pilkada Mulai Padat, Panwascam Diminta Tingkatkan Pengawasan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN– Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020 semakin dekat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman meminta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk meningkatkan pengawasan.

Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, seiring padatnya jadwal tahapan, maka pengawasan perlu lebih dioptimalkan.

Advertisement

Pada September setidaknya ada empat tahapan yang penting, yaitu pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Paslon Cabub dan Cawabub) pada 23 November, penetapan nomor urut Cabub-Cawabub 24 November dan tahap Kampanye dimulai 26 November hingga 14 hari menjelang Pemungutan suara.

Baca juga: Wisatawan di Bantul Masih Didominasi Warga DIY-Jateng, PSBB Jakarta Tak Berdampak

“Saat ini untuk Panwascam ada dua pengawasan yang penting, yaitu pengawasan DPS dan Kampanye,” tutur Arjuna, Senin (21/9/2020) usai mengunjungi Panwascam Kalasan.

Untuk Pengawasan DPS, kata Arjuna, Panwas harus lebih mencermati, memastikan, mengecek, serta memberikan saran kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) apabila belum memasang pengumuman, atau ada ketidaksesuaian data pemilih di setiap Tempat Pemilihan Suara (TPS).

“Posko aduan masyarakat juga harus dimaksimalkan, karena masyarakat juga diminta berpartisipasi aktif untuk mencermati pengumuman DPS. Kami juga meminta agar panwascam secara intens melaporkan kegiatan pengawasan dalam bentuk Form Model A [Form Pengawasan],” imbuhnya.

Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Sementara itu, untuk persiapan pengawasan kampanye, Panwascam juga diminta melakukan pengawasan dan mendata Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Cabub-Cawabub yang sudah banyak terpasang di pinggir-pinggir jalan dan tempat umum,

“Jadi pada tanggal 23, 24, 25 (November 2020) tidak boleh kampanye, termasuk di sosial media. Sehingga kami meminta Panwascam untuk melakukan pengawasan dan pendataan APS Bapaslon. Apabila ada yang melanggar ketentuan tersebut bisa dipidanakan. Dalam peraturan, bunyinya setiap orang yang melakukan bisa dipidanakan,” tandasnya.

Arjuna juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan, Pengawas Pilkada senantiasa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Sebab mematuhi Protokol kesehatan juga masuk dalam peraturan Pemilihan (Pilkada),” tegasnya.

Sementara itu, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwaslu Kecamatan Kalasan, Lilik Sumitro mengatakan sesuai arahan dari Bawaslu Sleman, Panwascam beserta Panwaslu Desa se Kecamatan Kalasan sudah melakukan pengawasan dan pendataan, sejak sepekan yang lalu.

“Hari ini kami kembali melakukan patroli bersama Panwasdes untuk memastikan apakah ada tambahan atau tidak. Hingga hari ini kami sudah mendata APS sebanyak 96 buah. Rinciannya di Desa Purwomartani 63 buah, di Desa Tirtomartani 23 buah, di Desa Selomartani 7 Buah dan di Desa Taman martani 3 buah,” ungkapnya.

Dalam mempersiapkan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada, unsur Panwascam Kalasan bekerjasama dengan stakeholder dari unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) dan pemerintah desa, serta masyarakat. "Sebagaimana arahan dari Bawaslu, kami juga senantiasa dalam bertugas melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km

News
| Jum'at, 04 Juli 2025, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement