Advertisement
Ratusan Warga Gunungkidul Terjaring Operasi Masker
![Ratusan Warga Gunungkidul Terjaring Operasi Masker](https://img.harianjogja.com/posts/2020/09/21/1050457/new-normal-ilustrasi.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ratusan warga terjaring operasi masker yang dilaksanakan oleh tim gabungan di Gunungkidul. Operasi yang digelar sejak Selasa (15/9/2020) lalu itu akan terus dilakukan hingga masyarakat patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan virus Corona.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Gunungkidul, Hery Sukaswadi mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan Perbup No.68/2020. Berdasarkan aturan ini, tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP akan melakukan razia dalam upaya pendisiplinan masyarakat.
Advertisement
BACA JUGA: Selain Lewat Arisan RT, Corona Kulonprogo Diduga Menyebar di Pasar di Kokap & Temon
“Razia kami mulai Selasa [15/9/2020], total hingga sekarang sudah ada 685 warga yang melanggar karena tidak menggunakan masker saat di luar rumah,” kata Hery saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020) pagi.
Menurut dia, jumlah pelanggar ini masih bisa bertambah. Pasalnya, selain pelaksanaan operasi masih berlangsung, hasil razia pada Minggu (20/9/2020) di kawasan wisata pantai belum dilaporkan.
Hery memastikan operasi akan terus dilakukan agar masyarakat benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran corona. “Kami tidak tahu virus ini akan berakhir sampai kapan karena untuk sekarang upaya efektif pencegahan dengan memantuhi protokol kesehatan. Adapun razia hari ini [kemarin] digelar di Kapanewon Semin dan Saptosari,” ungkap staf ahli bupati ini.
BACA JUGA: Menag Positif Corona, Kasetpres Ungkap Pertemuan Terakhir dengan Presiden Jokowi
Hery memastikan tidak ada denda. Selama operasi berlangsung, warga yang melanggar didata dan diberikan hukuman menyanyikan lagu wajib nasional. Meski demikian, sambung dia, mulai Oktober akan menambah sanksi dengan menjatuhkan hukuman memberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum. “Masih dikaji untuk menentukan objek fasilitas umum yang jadi sasaran untuk dibersihkan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mendukung upaya pemkab untuk menegakan peraturan dalam upaya menyadarkan masyarakat tentang protokol kesehatan. “Masyarakat harus terus diingatkan karena ancaman virus masih harus diwaspadai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/26/1182733/museum_pacitan_pendidik.jpg)
Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pembersihan Lahir Batin, Disbud Kulonprogo Gelar Jamasan 14 Pusaka
- Vaksinasi Polio di Sleman Sudah Terlaksana di Awal Tahun
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
Advertisement
Advertisement