Advertisement
Pesan Sultan soal Pilkada di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Meski menuai kontroversi, Pemerintah Pusat tetap memutuskan untuk melanjutkan Pilkada pada pada 9 Desember mendatang. Merespons hal ini, Pemda DIY menyerahkan pelaksanaan pilkada pada KPU dan berpesan agar jangan sampai menjadi klaster covid-19 baru.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, ketika ditemui wartawan, di kompleks Kantor Gubernur DIY, Selasa (22/9/2020). “Itu kan KPU [kewenangnan pilkada], ya terserah aja bagaimana pilkada nanti. Ya tetep protokol Kesehatan harus dilakukan,” ujarnya.
Advertisement
Namun menurutnya yang menjadi persoalan adalah banyak masyarakat yang tidak yakin penularan covid-19 tidak terjadi di TPS. “Mobilitas, kampanye dan sebagainya. mungkin itu aspek-aspek yang menimbulkan pro dan kontra, tapi itu kan [kewenangan] di KPU,” ungkapnya.
Tahapan pilkada terdekat yakni pengumuman paslon lolos pada Rabu (23/9/2020), pengundian nomor urut paslon pada Kamis (24/9/2020) dan mulai masa kampanye pada Sabtu (26/9/2020). Ia berharap di semua tahapan hingga pemungutan suara berjalan dengan protokol Kesehatan.
Ia tidak ingin pilkada ini malah justru menimbulkan klaster covid-19 baru, sehingga perlu benar-benar dipersiapkan. “Pengambilan nomor urut tidak masalah, yang penting tidak perlu pengerahan masa. Protokol Kesehatan dijaga, jangan sampai jadi klaster baru,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement