Advertisement

Bantuan Rp2,4 Diperpanjang, Ribuan UKM di Jogja Serbu Pendaftaran

Catur Dwi Janati
Kamis, 24 September 2020 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Bantuan Rp2,4 Diperpanjang, Ribuan UKM di Jogja Serbu Pendaftaran Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Bantuan Pemerintah bagi Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta yang awalnya ditutup pada 10 September 2020 justru diperpanjang. Hal ini disambut ribuan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang mendaftar susulan.

Kepala Bidang Unit Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Jogja, Bebasari Sita Rini menyampaikan jika pendaftaran BPUM diperpanjang. Dijelaskan Sita, memang belum ada rincian kapan pendaftaran akan ditutup kembali. "Masih diperpanjang selama belum ada surat dari Kementerian masih bisa mengumpulkan, dari hasil rapat di provinsi dulu batasnya tanggal 10 september 2020, terus ada konfirmasi dari pusat masih bisa mengusulkan," jelasnya.

Pada tahap pertama, Sita mencatat sebanyak 3.931 pelaku UKM telah diusulkan ke provinsi. Dari jumlah tersebut, BPUM yang baru cair hanya sekitar lima persen. "Kalau dari data yang kemarin yang sudah kita dapatkan, 3931 [pelaku UKM] yang data lolos Kota, dari BRI seluruhnya ada 7031 [pelaku UKM], yang sudah lolos ada 207 [pelaku UKM] , yang lain tidak tahu yang menentukan pusat," ujarnya. Adapun 7031 pelaku UKM dijelaskan Sita mengajukan bantuan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pasalnya pengajuan ganyiaj9 dapat melalui berbagai pihak, tidak hanya melalui Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Jogja.

Advertisement

Pasca diperpanjang, sejak 10-23 September 2020 ribuan pelaku UKM sudah mengajukan permohonan bantuan. Dijelaskan Sita, hingga Rabu (23/9/2020) sebanyak 2322 pelaku UKM mengajukan usulan bantuan melalui dinas. Renacanya Kamis (24/9/2020) sore, data tersebut akan diajukan ke provinsi. "Memang selama masih ada peluang monggo yang memenuhi syarat ikut aja memasukkan [permohonan bantuan]," tuturnya.

Dari pengajuan yang masuk telah memenuhi persyaratan, sudah verifikasi sudah lengkap, punya izin usaha mikro, tidak punya hutang dengan bank lain. Sita menyebutkan dari jenis usahanya, para pendaftar datang dari berbagai pelaku UKM, mulai dari usaha batik, warung makan, bakpia, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ada Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun, Berikut 5 Fakta Temuan BPK

News
| Rabu, 06 Desember 2023, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement