Jangan Abaikan Ban Gundul, Ancam Keselamatan di Jalan
Ban gundul bukan hanya soal potensi pelanggaran lalu lintas. Kondisi ban yang aus dapat meningkatkan risiko tergelincir, memperpanjang jarak pengereman, hingga
Pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah Bantul, Kamis (24/9/2020)./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul di Kantor KPU Bantul, Kamis (24/9/2020) telah dilakukan. Pasangan Abdul Halim Muslih- Joko Purnomo (AHM-JP) yang didukung PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan nomor urut 1. Sementara, pasangan Suharsono-Totok Sudarto (Noto) yang didukung Gerindra, Golkar, PPP, PKS, dan NasDem mendapatkan nomor urut 2.
Seusai pengundian, bupati petahana sekaligus calon bupati Bantul Suharsono mengaku lega. Nomor urut 2 yang didapatkannya sudah sesuai dan memiliki makna bagi dirinya untuk melanjutkan kepemimpinannya di Bantul. Pada 2015 lalu, Suharsono yang berpasangan dengan Abdul Halim Muslih meraih nomor urut 1 dan berhasil mengalahkan pasangan Sri Surya Widati-Misbakhul Munir dengan nomor urut 2.
BACA JUGA: Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Bantul, Abdul Halim: Insyaallah Jadi Nomor Satu
“2 adalah dua periode. Ini sesuai dengan keinginan kami untuk melanjutkan,” kata Suharsono.
Rapat pleno dimulai pukul 09.15 WIB, setelah kedua pasangan dari calon tiba di kantor KPU. Pasangan Suharsono-Totok Sudarto (Noto) datang pada pukul 08.49 WIB, disusul pasangan Abdul Halim Muslih- Joko Purnomo (AHM-JP) datang pukul 09.06 WIB.
BACA JUGA: Dianggap Terlalu Superpower, Menko Luhut: Semua Tugas dari Presiden Bisa Saya Selesaikan
Kedua pasangan calon berada di dalam kantor KPU tanpa didampingi rombongan partai politik pendukung. Mereka hanya didampingi masing-masing satu orang perwakilan partai pendukung. Selain itu, dalam rapat pleno tersebut juga hanya diperbolehkan dihadiri dua orang perwakilan awak media.
“Pembatasan jumlah peserta dalam rapat pleno pengundian nomor urut dilakukan sesuai dengan pasal 55 Peraturan KPU No.13/2020 tentang perubahan kedua atas peraturan KPU No.6/2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana Covid-19,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ban gundul bukan hanya soal potensi pelanggaran lalu lintas. Kondisi ban yang aus dapat meningkatkan risiko tergelincir, memperpanjang jarak pengereman, hingga
WhatsApp menghadirkan fitur panggilan suara dan video langsung di WhatsApp Web. Pengguna kini bisa menelepon dari browser tanpa perlu menginstal aplikasi deskto
Mohammad Zaki Ubaidillah gagal melaju ke babak 16 besar Taipei Open 2026 setelah kalah dari Justin Hoh dalam duel tiga gim di Taipei Arena, Taiwan.
Masih sering memikirkan mantan setelah putus? Psikologi menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan ikatan emosional yang tidak langsung hilang saat hub
Membincang perekonomian sirkuler berarti membicarakan optimalisasi bahan bekas pakai menjadi bentuk lain yang bernilai dan bermanfaat.
Fitur Shared Chat Claude AI sempat menjadi sorotan setelah sejumlah tautan percakapan muncul di hasil pencarian Google. Simak cara memeriksa dan mengamankan cha