Advertisement

Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Bantul, Abdul Halim: Insyaallah Jadi Nomor Satu

Jumali
Kamis, 24 September 2020 - 14:47 WIB
Budi Cahyana
Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Bantul, Abdul Halim: Insyaallah Jadi Nomor Satu Pengundian nomor urut calon kepala daerah Bantul, Kamis (24/9/2020). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul di Kantor KPU Bantul, Kamis (24/9/2020) telah dilakukan. Pasangan Abdul Halim Muslih- Joko Purnomo (AHM-JP) yang didukung PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan nomor urut 1. Sementara, pasangan Suharsono-Totok Sudarto (Noto) yang didukung  Gerindra, Golkar, PPP, PKS, dan Nasdem mendapatkan nomor urut 2.

Wakil bupati petahana yang juga calon bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku bersyukur mendapatkan nomor urut 1.   

Advertisement

BACA JUGA: Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Bantul, Suharsono: Artinya Dua Periode

“Kami sedang butuh persatuan, masyarakat Bantul butuh bersatu. Tidak mungkin kita membangun tanpa persatuan antara pemerintah dan rakyat. Insyaallah jadi nomor satu. Firasatnya itu lancar aja semuanya,” terangnya.

Sebelum pasangan calon mendapatkan nomor urut, KPU sempat melakukan pengundian urutan pengambilan nomor urut. Dua calon wakil bupati, baik Totok Sudarto maupun Joko Purnomo mengambil nomor 1 sampai 9 yang ada di kotak yang telah disediakan. Totok mendapatkan nomor 7, sedangkan Joko mendapatkan nomor 6.

“Artinya, Pak Halim yang akan mengambil nomor urut lebih dahulu, baru setelah itu Pak Suharsono,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho yang memimpin jalannya rapat.

BACA JUGA: Pakar UGM: Akhir Pandemi Tergantung Upaya Pengendalian Laju Penyebaran Covid-19

Rapat pleno dimulai pukul 09.15 WIB, setelah kedua pasangan dari calon tiba di kantor KPU. Pasangan Suharsono-Totok Sudarto (Noto) datang pada pukul 08.49 WIB, disusul pasangan Abdul Halim Muslih- Joko Purnomo (AHM-JP) datang pukul 09.06 WIB.

Kedua pasangan calon berada di dalam kantor KPU tanpa didampingi rombongan partai politik pendukung. Mereka hanya didampingi masing-masing satu orang perwakilan partai pendukung. Selain itu, dalam rapat pleno tersebut juga hanya diperbolehkan dihadiri dua orang perwakilan awak media.

BACA JUGA: PILKADA SLEMAN: DWS-ACH Nomor Urut 1, Mulia 2, Kuda Maharsa 3

“Pembatasan jumlah peserta dalam rapat pleno pengundian nomor urut dilakukan sesuai dengan pasal 55 Peraturan KPU No.13/2020 tentang perubahan kedua atas peraturan KPU No.6/2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana Covid-19,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho.

Tak hanya mengundi nomor urut, KPU juga mengajak seluruh pasangan dan semua pihak mendeklarasikan pemilihan damai dan sehat. Kedua pasangan, diharapkan melakukan kampanye damai, santun, dan berbudaya. KPU juga meminta kedua paslon untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam rangka pencegahan wabah Covid-19 dalam kampanye.

“Dalam kampanye kali ini, tidak ada rapat umum atau kampanye terbuka. Akan ada, zonasi kampanye masing-masing paslon,” ujar Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement