Advertisement
Tanggap Darurat Covid-19 Kembali Diperpanjang, Ini Kata Sultan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 hingga 31 oktober mendatang. Keputusan ini diambil dengan melihat masih bebrlangsungnya situasi pandemi covid-19 di DIY hingga hari ini.
Perpanjangan Status Tanggap Darurat tercantum dalam Keputusan Gubernur DIY No. 286/KEP/2020 tentang Perpanjangan Kelima Status Tanggap Darurat Covid-19 di DIY. Di situ disebutkan Status Tanggap Darurat diperpanjang selama satu bulan, 1-31 Oktober mendatang.
Advertisement
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan pihaknya kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat untuk kelima kalinya dengan pertimbangan pandemi covid-19 di DIY belum berakhir. “Ya diperpanjang, wong belum selesai [pandemi],” ujarnya, Selasa (29/9/2020).
Ia melihat saat ini penambahan kasus positif per hari masih berlangsung fluktuatif sehingga belum bisa dikatakan covid-19 di DIY sudah menurun atau selesai. Dengan kondisi seperti ini, belum bisa diprediksi pula kapan pandemi akan berakhir. “Pasti diperpanjang [Status Tanggap Darurat]. Kita nggak tahu kapan selesai,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement