Advertisement

Tanggap Darurat Covid-19 Kembali Diperpanjang, Ini Kata Sultan

Lugas Subarkah
Selasa, 29 September 2020 - 15:27 WIB
Bhekti Suryani
Tanggap Darurat Covid-19 Kembali Diperpanjang, Ini Kata Sultan Sri Sultan HB X - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 hingga 31 oktober mendatang. Keputusan ini diambil dengan melihat masih bebrlangsungnya situasi pandemi covid-19 di DIY hingga hari ini.

Perpanjangan Status Tanggap Darurat tercantum dalam Keputusan Gubernur DIY No. 286/KEP/2020 tentang Perpanjangan Kelima Status Tanggap Darurat Covid-19 di DIY. Di situ disebutkan Status Tanggap Darurat diperpanjang selama satu bulan, 1-31 Oktober mendatang.

Advertisement

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan pihaknya kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat untuk kelima kalinya dengan pertimbangan pandemi covid-19 di DIY belum berakhir. “Ya diperpanjang, wong belum selesai [pandemi],” ujarnya, Selasa (29/9/2020).

Ia melihat saat ini penambahan kasus positif per hari masih berlangsung fluktuatif sehingga belum bisa dikatakan covid-19 di DIY sudah menurun atau selesai. Dengan kondisi seperti ini, belum bisa diprediksi pula kapan pandemi akan berakhir. “Pasti diperpanjang [Status Tanggap Darurat]. Kita nggak tahu kapan selesai,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement