Advertisement
Tanggap Darurat Covid-19 Kembali Diperpanjang, Ini Kata Sultan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 hingga 31 oktober mendatang. Keputusan ini diambil dengan melihat masih bebrlangsungnya situasi pandemi covid-19 di DIY hingga hari ini.
Perpanjangan Status Tanggap Darurat tercantum dalam Keputusan Gubernur DIY No. 286/KEP/2020 tentang Perpanjangan Kelima Status Tanggap Darurat Covid-19 di DIY. Di situ disebutkan Status Tanggap Darurat diperpanjang selama satu bulan, 1-31 Oktober mendatang.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan pihaknya kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat untuk kelima kalinya dengan pertimbangan pandemi covid-19 di DIY belum berakhir. “Ya diperpanjang, wong belum selesai [pandemi],” ujarnya, Selasa (29/9/2020).
Ia melihat saat ini penambahan kasus positif per hari masih berlangsung fluktuatif sehingga belum bisa dikatakan covid-19 di DIY sudah menurun atau selesai. Dengan kondisi seperti ini, belum bisa diprediksi pula kapan pandemi akan berakhir. “Pasti diperpanjang [Status Tanggap Darurat]. Kita nggak tahu kapan selesai,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 2 Februari 2023
- Ratusan Pasangan Usia Subur di Kota Jogja Ikuti KB Gratis
- Gibran Diminta Bantu Mengaspal, Jalan Godean Ternyata Sudah 20 Tahun Tak Direkonstruksi
- Wirogunan Kelola Sungai Code Jadi Kampung Wisata
- Kapolda DIY & Danrem Perintahkan Anggota Bantu Penanganan Stunting
Advertisement
Advertisement