Advertisement
Tanggap Darurat Covid-19 Kembali Diperpanjang, Ini Kata Sultan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 hingga 31 oktober mendatang. Keputusan ini diambil dengan melihat masih bebrlangsungnya situasi pandemi covid-19 di DIY hingga hari ini.
Perpanjangan Status Tanggap Darurat tercantum dalam Keputusan Gubernur DIY No. 286/KEP/2020 tentang Perpanjangan Kelima Status Tanggap Darurat Covid-19 di DIY. Di situ disebutkan Status Tanggap Darurat diperpanjang selama satu bulan, 1-31 Oktober mendatang.
Advertisement
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan pihaknya kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat untuk kelima kalinya dengan pertimbangan pandemi covid-19 di DIY belum berakhir. “Ya diperpanjang, wong belum selesai [pandemi],” ujarnya, Selasa (29/9/2020).
Ia melihat saat ini penambahan kasus positif per hari masih berlangsung fluktuatif sehingga belum bisa dikatakan covid-19 di DIY sudah menurun atau selesai. Dengan kondisi seperti ini, belum bisa diprediksi pula kapan pandemi akan berakhir. “Pasti diperpanjang [Status Tanggap Darurat]. Kita nggak tahu kapan selesai,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
- Raperda Pemakaman Kota Jogja Disahkan, Atur Regulasi Makam Tumpang
- Sultan Berharap Pengembang Jalan Utara-Selatan Maksimalkan Potensi Pansela
- Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
- Dinsos Sleman: SR Gunakan 5 Hektare TKD di Margodadi Seyegan
Advertisement
Advertisement