Advertisement
UMKM di Bantul Dapat Bantuan Rp2,4 Juta, Budi: Untuk Produksi, Bukan Konsumsi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Budi Wibowo meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendapat bantuan permodalan di masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) ini benar-benar digunakan untuk modal usaha agar usahanya tetap jalan.
“Harapan kami bantuan untuk produksi, bukan untuk konsumsi,” kata Budi, seusai memberikan pengarahan kepada Gugus Tugas Bidang Ekonomi di Aula Dinas Pariwisata Bantul, Rabu (30/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Palsukan Uang Rupiah, Warga Bantul Ditangkap Polres Sleman
Budi mengatakan terdapat beberapa pintu bantuan UMKM di masa pandemi Covid-19 ini, mulai dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah, Pemda DIY, Pemkab Bantul, dan Perbankan. Saat ini yang sedang dalam proses pencarian adalah Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta per UMKM.
Terdapat 52.655 UMKM yang diusulkan mendapat bantuan BPUM, namun yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK) calon penerima bantuan baru sekitar 29.049 UMKM. Calon penerima bantuan tersebut juga masih harus melengkapi data-data yang belum sinkron.
Saat bersamaan, Budi juga mengatakan ada tawaran bantuan pinjaman modal usaha dari salah satu bank daerah dengan nilai Rp2,5 juta per UMKM tanpa bunga. Pihaknya sudah memerintahkan dinas terkait untuk menindaklanjuti tawaran dari bank tersebut. “Kalau menguntungkan bagi UMKM akan kami berikan,” ucap Budi.
Baca juga: Ini Risikonya Setelah Ekonomi Masuk Jurang Resesi
Budi mengatakan bantuan UMKM merupakan salah satu dari empat hal yang perlu dilakukan untuk memulihkan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19. Selain bantuan UMKM, ada perlindungan sosial melalui bantuan langsung, ada padat karya, dan insentif bagi pengusaha yang benar-benar terdampak dari Covid-19.
Asisten Sekda Bantul Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Guritno mengatakan bantuan pinjaman modal dari bank itu merupakan program pemberdayaan ekonomi daerah (BED). Bantuan tersebut dikhususnya bagi UMKM yang masih aktif menjalankan usaha dan memiliki legalitas yang lengkap.
Pihaknya belum mengetahui berapa sasaran UMKM yang bakal mendapat pinjaman modal tanpa bunga tersebut. Saat ini ia bersama kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Bantul masih berkomunikasi dengan bank. “Yang pasti untuk permodalan produktif,” ucap Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Pembebasan Pajak LP2B di Bantul Mulai Diterapkan Tahun Depan
- Perluasan ITF Niten Ditolak Warga, Bupati Bantul Perintahkan Hal Ini
- Jaga Keamanan Aksi Hari Buruh, Polresta Jogja Turunkan 924 Anggota Polisi
- Upaya Disdikpora Bantul Dalam Mencegah Adanya Praktik Gratifikasi
- Cegah Orang Tua Beri Bingkisan kepada Guru, Disdik Sleman Gencarkan Sosialisasi Edaran Bupati
Advertisement
Advertisement